Sebar Hoaks Penangkapan UAS, 2 Warga Batam Ditangkap Polda Kepri
Kamis, 28 September 2023 - 15:14 WIB
loading...
Dua pelaku penyebar kabar bohong atau hoaks tentang penangkapan Ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Akibat ulahnya menyebar berita bohong atau hoaks, tentang penangkapan Ustaz Abdul Somad (UAS), dua warga di Kota Batam, ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri. Keduanya menyebar hoaks tersebut, melalui akun media sosial milik mereka.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Tokoh Papua Minta Warga Jaga Persatuan dan Cegah Hoaks
Dalam unggahannya di media sosial, kedua pelaku menyampaikan hoaks UAS ditangkap polisi karena terkait dengan dapur umum aksi demonstrasi menolak relokasi. Adanya penangkapan dua pelaku hoaks tersebut, dibenarkan Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi.
"Ada dua orang yang ditangkap, yakni berinisial BM dan Isw. Keduanya warga Kota Batam, Kepri, yang bekerja sebagai karyawan swasta. Mereka disangkakan melakukan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks di media sosial," kata Nasriadi.
Baca juga: Memilukan! Bayi Laki-laki Dibuang di Warung Mi Ayam, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Lebih lanjut Nasriadi mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap di rumahnya masing-masing. Yakni di Baloi Blok II, Lubuk Baja, dan di Perumahan Jupiter Residence, Sekupang. Para tersangka menyebarkan ujaran kebencian melalui Facebook, dan TikTok.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Tokoh Papua Minta Warga Jaga Persatuan dan Cegah Hoaks
Dalam unggahannya di media sosial, kedua pelaku menyampaikan hoaks UAS ditangkap polisi karena terkait dengan dapur umum aksi demonstrasi menolak relokasi. Adanya penangkapan dua pelaku hoaks tersebut, dibenarkan Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi.
"Ada dua orang yang ditangkap, yakni berinisial BM dan Isw. Keduanya warga Kota Batam, Kepri, yang bekerja sebagai karyawan swasta. Mereka disangkakan melakukan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks di media sosial," kata Nasriadi.
Baca juga: Memilukan! Bayi Laki-laki Dibuang di Warung Mi Ayam, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Lebih lanjut Nasriadi mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap di rumahnya masing-masing. Yakni di Baloi Blok II, Lubuk Baja, dan di Perumahan Jupiter Residence, Sekupang. Para tersangka menyebarkan ujaran kebencian melalui Facebook, dan TikTok.
Lihat Juga :