Modus Kirim Tautan APK Surat Tilang, Pemuda Ini Bobol Rekening Rp2,3 Miliar

Rabu, 27 September 2023 - 17:29 WIB
loading...
Modus Kirim Tautan APK...
Tersangka ES membobol mobile bangking hingga Rp2,3 miliar dengan modus mengirimkan tautan APK surat tilang melalui WhatsApp (WA). Foto/Ist
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Modus mengirimkan tautan APK surat tilang melalui WhatsApp (WA), pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial ES (23), membobol mobile banking dan menguras saldo rekening hingga Rp2,3 miliar.

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa pelaku ES merupakan warga Kecamatan Pagelaran Tulung Selapan Ilir, Kabupaten OKI. Sedangkan korbannya yakni IRT warga Kota Palembang berusia 58 tahun.

Baca juga: 5 Cara Menghindari Penipuan File APK yang Sedang Viral

"Modus pelaku yakni dengan mengirimkan file APK bernama surat tilang untuk menyadap isi SMS handphone korban. Korban yang tanpa sengaja mengklik link APK tersebut seketika langsung disadap. Pelaku meretas mobile banking menggunakan user name yang ada di alamat email korban. Dari situ saldo korban terkuras," ujar Putu, Rabu (27/9/2023).

Dijelaskan Putu, usai meretas ponsel korban, pelaku menguras saldo rekening korban selama tiga hari berturut-turut mulai 30 Mei 2023 sampai 1 Juni 2023 dan menggunakan 20 rekening untuk mentransfer uang korban. Dengan total transaksi lebih dari 100 kali.

"Dia menggunakan rekening yang dia dapat dari beli di Facebook untuk menampung saldo korban yang dikuras. Uang tersebut sudah dia bagi-bagikan kepada temannya," jelasnya.

Pelaku memilih korbannya secara acak yang memiliki nomor angka depan WhatsApp 0811. Dari situ akan mengetahui apakah nomor tersebut memiliki rekening yang nilainya fantastis.

Baca juga: Modus Baru Pencurian Data di WhatsApp, Gantikan File APK dengan Tombol View

"Saat ini kami masih menyelidiki kemana aliran uang itu ditampung. Pengakuannya ada yang dititip sama teman-temannya, itu masih kami cari," jelasnya.

Dari penangkapan ES, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 rekening yang digunakan pelaku, 16 dokumen aktivitas Log In Mobile Banking rekening korban, dua buah handphone dan satu simcard pelaku.

Sementara itu, pelaku ES mengaku sudah melakukan praktik tersebut sejak tahun 2022 namun baru satu korban yang berhasil ia kuras saldo rekening-nya. Dirinya mendapatkan APK tersebut dengan cara membeli lewat temannya di Facebook seharga Rp500 ribu.

"APK dapatnya dibeli pak. Di teman-teman jejaring saya, harganya Rp500 ribu. Kalau rekening beli di Facebook harganya Rp250 ribu satu rekening," ujarnya.

Uang senilai Rp2,3 miliar itu sudah ia titipkan kepada teman-temannya untuk menyimpan uang tersebut. Dan sebagian sudah ES habiskan untuk keperluannya.

"Ada yang saya pakai sendiri untuk kebutuhan sehari-hari, beli narkoba, dan main slot. Sisanya disimpan ke teman saya," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 30 Ayat 1 Jo Pasal 46 UU ITE nomor 19 tahun 2016 tentang dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp600 juta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Belum Bisa...
Polda Metro Belum Bisa Memastikan Keaslian Bjorka: Masih Kita Lacak
Bjorka yang Klaim Retas...
Bjorka yang Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank Pengangguran Lulusan SMK
Diteror sejak 2024,...
Diteror sejak 2024, WhatsApp Direktur Imparsial Diretas hingga Mobilnya Dirusak
Instagram dan WhatsApp...
Instagram dan WhatsApp Arya Daru Sempat Aktif usai Meninggal, Padahal Polisi Bilang HP Hilang
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Rekomendasi
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved