Dikenal Temperamen, Bule Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 September 2023 - 19:47 WIB
loading...
A
A
A
Terkait pembunuhan yang terjadi pada Minggu (24/9/2023), diduga pelaku kesal karena merasa keluarganya tidak mendapatkan dukungan dari korban. "Dari pemeriksaan sementara, pelaku kesal dengan mertuanya karena tidak membela hubungan keluarga pelaku dengan istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri.
Baca juga: Siu Ban Ci, Selir Prabu Brawijaya Dari China yang Mengubah Sejarah Jawa
Ali menambahkan, pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan imigrasi, karena pelaku pembunuhan tersebut merupakan WNA Amerika Serikat. "Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi, dan keluarga korban," ungkapnya.
Akibat tindakannya membunuh mertuanya sendiri secara brutal, bule Amerika tersebut dijerat pasla berlapis, yakni Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Siu Ban Ci, Selir Prabu Brawijaya Dari China yang Mengubah Sejarah Jawa
Ali menambahkan, pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan imigrasi, karena pelaku pembunuhan tersebut merupakan WNA Amerika Serikat. "Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi, dan keluarga korban," ungkapnya.
Akibat tindakannya membunuh mertuanya sendiri secara brutal, bule Amerika tersebut dijerat pasla berlapis, yakni Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :