Tabrak Siswi SMP hingga Tewas, Sopir Pikap Parade Sound System di Malang Tersangka

Senin, 25 September 2023 - 16:42 WIB
loading...
Tabrak Siswi SMP hingga...
Polres Malang saat melakukan olah TKP mobil pikap tabrak siswi SMP hingga tewas saat parade sound system di Malang. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Ustadi (63) sopir mobil pikap parade sound system atau sound horeg ditetapkan tersangka oleh Polres Malang. Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu jadi tersangka setelah menabrak siswi SMP hingga tewas saat karnaval.

"Saat ini sopir kita tetapkan sebagai tersangka, dan kita telah mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, saat ditemui wartawan pada Senin sore (25/9/2023)

Penetapan tersangka sopir didasari pada keterangan yang diambil dari tiga orang yakni dua peserta parade dan satu pemilik mobil, termasuk sang pengemudi sendiri. Hasilnya dari pemeriksaan awal diduga sopir lalai mengemudikan kendaraannya, hingga menabrak beberapa peserta karnaval di depannya.

"Titik berat pada kelalaian mengemudikan kendaraan, kalau kondisi rem dalam keadaan berfungsi," ungkapnya.

Baca Juga: Mobil Pikap Karnaval Parade Sound Horeg di Malang Tabrak Peserta, 1 Tewas dan 6 Luka

Namun untuk kondisi kendaraan lebih lanjut, pihaknya masih menunggu pemeriksaan lebih detail dari Satlantas Polres Malang, yang hasilnya akan disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Malang.

Taufik juga membenarkan bila pengemudi mobil pikap maut itu bukanlah pemilik mobil sebenarnya, melainkan salah satu ketua RT yang ada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. "Informasi yang kami terima demikian (Ketua RT setempat), tetapi kami belum menggali informasi lebih jauh," katanya.

Saat ini sang ketua RT yang juga sopir mobil pikap masih dimintai keterangan intensif di unit Satlantas Polres Malang. Pihaknya belum memberikan keterangan resmi apakah akan ditahan atau tidak.

"Untuk penahanan sopir besok kita update lagi. Yang jelas yang bersangkutan melanggar Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas," tukasnya.

Baca Juga: Viral! Warga Rusak Jembatan demi Parade Sound System di Malang

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi di kegiatan karnaval Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, pada Minggu malam (24/9/2023). Kecelakaan diakibatkan mobil pikap bermuatan konsumsi peserta karnaval yang hilang kendali dan menabrak beberapa peserta di depannya.

Akibatnya satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan enam orang lainnya mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Korban meninggal dunia peserta karnaval atas nama Renita Sintia Sari (14) pelajar SMP 2 Pakis, sedangkan korban lainnya atas nama Rilla Dwi Oktarisa mengalami luka-luka dan dirawat di RS Sumber Sentosa, Tumpang.

Sisanya ada enam orang yakni Hermawan (22) warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Fita Sri Handayani (31) warga Danau Paniai Dalam I C7 E-12 RT RW 09 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Fatma Hikmawati (23) warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Pakis.

Kemudian dua balita yakni Muhammad Aziel Saputra (5) dan Safrina Aurelia Andinia (4) keduanya warga Dusun Kedungboto RT 04 RW 04 Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keenam korban ini dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk perawatan lebih lanjut.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP RI Lepas Kirab...
BNPP RI Lepas Kirab Bendera dan Karnaval Budaya di PLBN Wini
Kronologi Pesepeda Tewas...
Kronologi Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil Pikap di Jembatan Suramadu
Gara-gara Kucing, Kakek...
Gara-gara Kucing, Kakek di Pasuruan Tewas Ditabrak Mobil Pikap
Jembatan Penghubung...
Jembatan Penghubung 2 Kecamatan di Nias Barat Ambruk, Pikap Bermuatan Kelapa Tercebur
Tragis! 2 Penumpang...
Tragis! 2 Penumpang Mobil Pikap Tewas Terpanggang di Tol Baleno
Mobil Pikap Angkut 17...
Mobil Pikap Angkut 17 Mahasiswa Terguling di Maros, 1 Tewas
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Dirut Agrinas Balas...
Dirut Agrinas Balas Desakan Dasco: Impor 105.000 Unit Pikap India Sudah DP 30%
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved