Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Mapolres Indramayu

Rabu, 31 Mei 2017 - 14:10 WIB
Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Mapolres Indramayu
Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Mapolres Indramayu
A A A
INDRAMAYU - Dengan menggunakan alat berat, ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan di halaman Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/5/2017) siang.

Miras yang dianggap menjadi pemicu berbagai gesekan di masyarakat disita petugas dari belasan grosir mau pun pengecer yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu.

Tak hanya miras minuman tradisional yang memabukan seperti tuak dan ciyu juga turut dimusnahkan.

Selain miras, petugas juga memusnahkan Narkotika jenis sabu dan ganja serta obat obatan dextro dengan cara dibakar.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil sitaaan petugas selama tiga bulan terakhir dari berbagai satuan dan Polsek Jajaran.

Pemusnahan gabungan yang dilakukan jajaran Polres Indramayu dan satpol-pp ini diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif dan aman di bulan Ramdan.

"Petugas telah melakukan pemetaan dan pendataan dan akan menindak tegas para pelaku penjualan miras jika kedapatan kembali berjualan. Pasalnya selama ini di wilayah Indramayu mempunyai perda miras alkohol nol persen," ujar Bupati Indramayu Anna Shopanah.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6117 seconds (0.1#10.140)