Enam Pencuri Kayu Milik Perhutani Ditangkap Polisi

Jum'at, 26 Mei 2017 - 14:02 WIB
Enam Pencuri Kayu Milik Perhutani Ditangkap Polisi
Enam Pencuri Kayu Milik Perhutani Ditangkap Polisi
A A A
Sebanyak enam orang warga Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mencuri kayu jati milik Perum Perhutani.

Asper Perum Perhutani BKPH Pangandaran M Ganjar Santosa mengatakan, keenam pelaku tersebut telah mencuri kayu di wilayah hutan milik Perum Perhutani, tepatnya di Dusun Pasuruan, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Penangkapan dilakukan saat keenam pelaku sedang memuat kayu jati hasil curian ke atas mobil truk," kata M Ganjar, Jumat (26/5/2017).

Ganjar menjelaskan, sehari sebelum kejadian pihaknya sudah mengetahui aksi pencurian tersebut dengan cara melakukan pengintaian yang dilakukan oleh seorang mantri kehutanan.

"Kami langsung koordinasi dengan pihak Kepolisian Polsek Pangandaran untuk menggagalkan aksi pencurian kayu milik negara tersebut dan langsung melakukan penangkapan," katanya.

Sekretaris Desa Purbahayu Darsum membenarkan penangkapan tersebut. "Benar telah terjadi pencurian, dan mereka warga kami," ujarnya.

Kapolsek Pangandaran Suyadi mengatakan, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Ciamis. "Kasusnya langsung ditangani pihak Reskrim Polres Ciamis," pungkas Suyadi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6780 seconds (0.1#10.140)