Buronan 2 Pekan, Ridhana Tersangka Korupsi Ditangkap di Rumah Calon Suami

Kamis, 21 September 2023 - 20:45 WIB
loading...
Buronan 2 Pekan, Ridhana...
Kajari Makassar, Andi Sundari saat menyampaikan penangkapan tersangka korupsi Ridhana di kantornya Makassar, Kamis (21/9/2023). Foto/MPI /Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Tim Penyidik Kejari Makassar akhirnya berhasil mengamankan salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021, Ridhana.

Tersangka Ridhana ditangkap di rumah calon suaminya di Bumi Pallangga Mas, Kabupaten Gowa, Kamis (21/9/2023) dini hari. Penangkapan tersangka yang sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan itu berlangsung dramatis.

Baca juga: Berkas Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Dilimpahkan ke Kejari

Pasalnya, saat tersangka hendak diamankan, sejumlah preman menghalangi Tim Penyidik Pidsus dan Intelijen Kejari Makassar.



Tim datang di kediaman calon suami tersangka sejak pukul 21.00 Wita, Rabu (20/9/2023), namun baru berhasil diamankan pukul 00.15 WITA, pada Kamis (21/9/2023) dini hari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari mengatakan, tersangka tersebut sempat dijadikan DPO selama dua minggu.

Penetapan DPO itu dilakukan, karena tersangka telah dipanggil secara patut, namun tidak penuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti dari 410 Perkara Pidana

"Sehingga penyidik menetapkan DPO terhadap tersangka. Namun baru berhasil diamankan sekira pukul 00.15 WITA tadi malam," kata Andi Sundari didampingi Kasi Intel Andi Alamsyah dan Kasi Pidsus Arifuddin, Kamis (21/9/2023).

Andi Sundari menyebut, saat hendak dilakukan penangkapan, pihak tersangka menghalangi-halanginya. Bahkan, sejumlah preman datang. Para preman itu diduga dipanggil dari calon suami tersangka.

Bahkan tersangka sempat bersembunyi di atas plafon rumah milik calon suaminya itu. Setelah beberapa jam tim melakukan upaya paksa, akhirnya tersangka berhasil diamankan.

"Kami juga tak lupa ucapkan banyak terima kasih terhadap Kasat Reskrim Polres Gowa. Berkat bantuannya, akhirnya tersangka dapat diamankan dan dibawa ke kantor Kejari Makassar, " bebernya.

Diketahui, penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar juga selaku PPK Tenri A Palallo.

Kemudian Direktur CV Era Mustika, Mustakim dan pelaksana kegiatan atau pihak yang menggunakan perusahaan CV Era Mustika Ridhana. Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp7,988 miliar.

Kemudian dinyatakan putus kontrak sehingga pembangunan gedung perpustakaan tidak selesai 100 persen, berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh ahli konstruksi dari Universitas Hasanuddin.

Namun, saat pembangunan ada ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam rencana anggaran biaya. Sehingga diperoleh selisih volume dan hasil analisa spesifikasi material dan mutu bangunan, yaitu sebesar Rp3,09 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Berita Terkini
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved