Buronan 2 Pekan, Ridhana Tersangka Korupsi Ditangkap di Rumah Calon Suami
Kamis, 21 September 2023 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari mengatakan, tersangka tersebut sempat dijadikan DPO selama dua minggu.
Penetapan DPO itu dilakukan, karena tersangka telah dipanggil secara patut, namun tidak penuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti dari 410 Perkara Pidana
"Sehingga penyidik menetapkan DPO terhadap tersangka. Namun baru berhasil diamankan sekira pukul 00.15 WITA tadi malam," kata Andi Sundari didampingi Kasi Intel Andi Alamsyah dan Kasi Pidsus Arifuddin, Kamis (21/9/2023).
Andi Sundari menyebut, saat hendak dilakukan penangkapan, pihak tersangka menghalangi-halanginya. Bahkan, sejumlah preman datang. Para preman itu diduga dipanggil dari calon suami tersangka.
Bahkan tersangka sempat bersembunyi di atas plafon rumah milik calon suaminya itu. Setelah beberapa jam tim melakukan upaya paksa, akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Penetapan DPO itu dilakukan, karena tersangka telah dipanggil secara patut, namun tidak penuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti dari 410 Perkara Pidana
"Sehingga penyidik menetapkan DPO terhadap tersangka. Namun baru berhasil diamankan sekira pukul 00.15 WITA tadi malam," kata Andi Sundari didampingi Kasi Intel Andi Alamsyah dan Kasi Pidsus Arifuddin, Kamis (21/9/2023).
Andi Sundari menyebut, saat hendak dilakukan penangkapan, pihak tersangka menghalangi-halanginya. Bahkan, sejumlah preman datang. Para preman itu diduga dipanggil dari calon suami tersangka.
Bahkan tersangka sempat bersembunyi di atas plafon rumah milik calon suaminya itu. Setelah beberapa jam tim melakukan upaya paksa, akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Lihat Juga :