Mahasiswi Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntung Sleman Ditahan
Kamis, 21 September 2023 - 10:00 WIB
loading...
Sosok pria yang tega membuang bayi kembar ke Sungai Buntung, Kabupaten Sleman. Foto/Tangkapan Layar/Facebook @suarapiyungan
A
A
A
SLEMAN - Polres Sleman akhirnya menetapkan mahasiswi berinisial EW (19) sebagai tersangka kasus pembuangan bayi kembar di Sungai Buntung, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Sebelum ditetapkan tersangka, EW diperiksa dan dinyatakan sehat.
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febriananto menuturkan, sejak diamankan EW dirawat di RS Bhayangkara karena kondisinya lemah usai melahirkan bayi kembar seorang diri. Namun setelah dinyatakan sehat diperbolehkan pulang, pihaknya melakukan pemeriksaan.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, EW kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Parliska, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Buang Bayi Kembar ke Sungai Buntung Sleman, Ini Sosok Pelaku Pria di Mata Tetangga
Pihaknya kemudian melakukan penahanan terhadap EW sejak Senin (18/9/2023) malam. EW saat ini merekatitipkan di Rutan Polresta Sleman sembari menunggu proses pemberkasan selesai kemudian sidang dilakukan.
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febriananto menuturkan, sejak diamankan EW dirawat di RS Bhayangkara karena kondisinya lemah usai melahirkan bayi kembar seorang diri. Namun setelah dinyatakan sehat diperbolehkan pulang, pihaknya melakukan pemeriksaan.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, EW kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Parliska, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Buang Bayi Kembar ke Sungai Buntung Sleman, Ini Sosok Pelaku Pria di Mata Tetangga
Pihaknya kemudian melakukan penahanan terhadap EW sejak Senin (18/9/2023) malam. EW saat ini merekatitipkan di Rutan Polresta Sleman sembari menunggu proses pemberkasan selesai kemudian sidang dilakukan.
Lihat Juga :