Mal Pelayanan Publik Sulsel Ditarget Beroperasi 2021
Minggu, 02 Agustus 2020 - 18:15 WIB
loading...
Mal Pelayanan Publik Sulsel Ditarget Beroperasi 2021. Foto/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Mal Pelayanan Publik (MPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) ditargetkan mulai beroperasi tahun 2021 mendatang. Semua jenis perizinan bakal diselesaikan dalam satu lokasi tersebut ke depannya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel , Jayadi Nas menuturkan, infrastruktur MPP Sulsel sementara dibangun. Persiapan fasilitas pendukung baik dari sisi teknologi dan sumber daya lainnya sedang disiapkan tahun ini.
"Itu target kami tahun 2021 insya Allah mudah-mudahan bisa terwujud mal pelayanan publik itu. Disitulah semua proses perizinan itu dilakukan nanti," tutur Jayadi yang ditemui di kantornya, belum lama ini. (Baca juga: Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Kabupaten Bulukumba )
Lanjut dia, MPP Sulsel disiapkan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pengurusan administrasi perizinan. Di tempat itu nantinya, tidak hanya ada OPD Pemprov Sulsel, namun adapula perangkat daerah Pemkot Makassar yang ikut tergabung.
"Ada sekitar 23 OPD ditambah sejumlah instansi vertikal yang tergabung di mal pelayanan publik. Jadi semua tergabung dalam satu lokasi. Jadi tidak usah keluar dari mal pelayanan publik, disitu ada semua," papar dia. (Baca juga: Dampak COVID-19, Pembangunan Creative Hub Sulsel Melambat )
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel , Jayadi Nas menuturkan, infrastruktur MPP Sulsel sementara dibangun. Persiapan fasilitas pendukung baik dari sisi teknologi dan sumber daya lainnya sedang disiapkan tahun ini.
"Itu target kami tahun 2021 insya Allah mudah-mudahan bisa terwujud mal pelayanan publik itu. Disitulah semua proses perizinan itu dilakukan nanti," tutur Jayadi yang ditemui di kantornya, belum lama ini. (Baca juga: Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Kabupaten Bulukumba )
Lanjut dia, MPP Sulsel disiapkan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pengurusan administrasi perizinan. Di tempat itu nantinya, tidak hanya ada OPD Pemprov Sulsel, namun adapula perangkat daerah Pemkot Makassar yang ikut tergabung.
"Ada sekitar 23 OPD ditambah sejumlah instansi vertikal yang tergabung di mal pelayanan publik. Jadi semua tergabung dalam satu lokasi. Jadi tidak usah keluar dari mal pelayanan publik, disitu ada semua," papar dia. (Baca juga: Dampak COVID-19, Pembangunan Creative Hub Sulsel Melambat )
Lihat Juga :