OJK Dorong Penyerapan Insentif Pemerintah Agar Ekonomi Segera Tumbuh

Minggu, 02 Agustus 2020 - 15:19 WIB
loading...
OJK Dorong Penyerapan Insentif Pemerintah Agar Ekonomi Segera Tumbuh
OJK Dorong Penyerapan Insentif Pemerintah Agar Ekonomi Segera Tumbuh. Foto/SINDOnews/Ary WW
A A A
SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) segera bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19. Insentif dari pemerintah diharapkan secepatnya terserap agar ekonomi segera tumbuh.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemerintah memberikan berbagai insentif agar ekonomi segera tumbuh. Insentif, terutama di sektor UMKM, diberikan dalam bentuk subsidi bunga.

“Yang KUR (kredit usaha rakyat) dan UMKM dengan maksimum plafon Rp500 juta diberikan 6% untuk tiga bulan pertama dan 3% untuk tiga bulan kedua. Karena yang UMKM dan KUR sangat perlu bantuan, dan jumlahnya banyak,” kata Wimboh Santoso usai rapat koordinasi dengan perbankan, Kadin, Pemda di Kantor OJK Solo, Minggu (2/8/2020).

Pertemuan sebagai upaya aktif OJK dan tindaklanjut pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah. Selain subsidi, lanjut Wimboh, juga tambahan modal kerja agar segera bangkit yang semula direstruktur karena COVID-19.

“Pemerintah juga telah menstimulir agar ekonomi tumbuh dengan spending. Anggaran pemerintah bisa mendorong konsumsi dan domestik demand,” tegasnya.

Sehingga harus dibarengi dengan para pengusaha, terutama UMKM untuk bangkit dengan diberi tambahan modal kerja agar bisa cepat.

Modal kerja, dijamin pemerintah melalui Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) , dan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

“Biaya penjaminnya ditanggung pemerintah, sudah banyak insentif. Tinggal kita harapkan perbankan segera menghubungi para nasabahnya yang kemarin direstruktur untuk diajak bicara dan bangkit lagi dengan pemberian modal kerja,” urainya.

Dengan demikian, jangan sampai nanti ada gap antara demand dan suplier. Pemerintah juga telah menempatkan Rp30 triliun di himpunan bank milik negara (Himbara) untuk diprioritaskan ke UMKM. Bank Himbara juga telah berjanji untuk bisa memberikan kredit tiga kali lipat dari Rp30 triliun.

Saat ini, telah ada direalisasi dan pihaknya optimis bisa dilakukan. Pemerintah juga menempatkan ke beberapa Bank BPD sebesar Rp11,5 triliun dengan suku bunga 3,4%.

Harapannya, Juli 2020 mulai tumbuh dan diharapkan di quarter ketiga pertumbuhannya ekonomi menjadi positif. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk menjamin kredit korporasi yang padat karya.

Diharapkan semuanya mempercepat bangkitnya ekonomi Indonesia. Setelah sebelumnya direstruktur dan sekarang mulai dibangkitkan dengan berbagi insentif. OJK terus melakukan monitoring setiap minggu terhadap perkembangannya. (Baca juga: KIW Gerak Cepat Siapkan Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang)

“Saya datang ke daerah daerah untuk mendapatkan bayangan apa kendalanya sehingga OJK memiliki gambaran terkait kebijakan apa saja yang perlu ditambah," tuturnya. (Baca juga: Dua Pejalan Kaki Meninggal Tertabrak KA, Polsek Pemalang Cek TKP)
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0658 seconds (0.1#10.140)