Sumbu Filosofi Yogyakarta Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia, Begini Respons Sultan HB X

Selasa, 19 September 2023 - 08:29 WIB
loading...
A A A
Dian berharap penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan dunia ini akan memberikan dorongan semangat bagi seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya di Yogyakarta tetapi juga di seluruh Indonesia, untuk bersama-sama melestarikan warisan budaya dan cagar budaya yang dimiliki.

"Selain itu, diharapkan pula penetapan ini dapat dijadikan ajang pembelajaran serta salah satu referensi dan inspirasi bersama akan nilai-nilai universal yang diperlukan untuk menciptakan dunia yang lebih baik di masa depan," imbuhnya.

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO bertajuk lengkap the Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks, diakui sebagai warisan dunia karena dinilai memiliki arti penting secara universal. Konsep tata ruang yang kemudian dikenal sebagai Sumbu Filosofi Yogyakarta ini dicetuskan pertama kali oleh Raja Pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada abad ke-18.

Konsep tata ruang ini dibuat berdasarkan konsepsi Jawa dan berbentuk struktur jalan lurus yang membentang antara Panggung Krapyak di sebelah selatan, Kraton Yogyakarta, dan Tugu Yogyakarta di sebelah utara.

Struktur jalan tersebut berikut beberapa kawasan di sekelilingnya yang penuh simbolisme filosofis merupakan perwujudan falsafah Jawa tentang keberadaan manusia yang meliputi daur hidup manusia (Sangkan Paraning Dumadi), kehidupan harmonis antar manusia dan antara manusia dengan alam (Hamemayu Hayuning Bawana), hubungan antara manusia dan Sang Pencipta serta antara pemimpin dan rakyatnya (Manunggaling Kawula Gusti), serta dunia mikrokosmik dan makrokosmik.

Beragam tradisi dan praktik budaya Jawa, baik dalam pemerintahan, hukum adat, seni, sastra, festival, dan ritual, masih dilakukan di sekitar kawasan Sumbu Filosofi pada khususnya dan di Yogyakarta pada umumnya. Ini juga merupakan bukti akan peradaban Jawa dan tradisi budayanya yang masih terus dilestarikan sampai sekarang.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2252 seconds (0.1#10.140)