KASN Minta Bupati Banggai Beri Kepastian Status Kepala BPKAD

Senin, 18 September 2023 - 14:46 WIB
loading...
A A A
Karena merasa pekerjaannya tidak dapat ditinggal begitu saja, melalui Sekretaris BPKAD, Marsidin mengajukan izin kepada Bupati untuk tidak disertakan dalam acara tersebut.

Dalam dialognya Marsidin bercanda mengatakan, “sambarang dia itu. Dimulai saja.” Ucapan Marsidin ini terdengar oleh sebagian peserta acara termasuk Bupati karena pembicaraan melalui telepon itu menggunakan pengeras suara (load speaker). Mendengar ucapan itu Bupati menganggap Marsidin telah melakukan pelanggaran berat.

Tanggal 11 Juli 2022, melalui Surat Bupati No. 800/2081/BKPSDM, Bupati memerintahkan Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan terhadap Marsidin. Untuk kelancaran pemeriksaan pada tanggal 12 Juli 2022, Bupati membebastugaskan sementara Marsidin.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan kemudian Tim Pemeriksa menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati yang isinya menyatakan bahwa perbuatan Marsidin Ribangka telah memenuhi unsur pelanggaran disiplin.

Berdasarkan ketentuan BKN harusnya setelah menerima LHP ini Bupati segera mengeluarkan surat keputusan pemberian saksi kepada Marsidin. Tapi hingga September 2023 ini Bupati belum juga mengeluarkan surat. Sehingga status Marsidin menjadi tidak jelas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai non-aktif, Marsidin Ribangka menyatakan pemberian sanksi disiplin yang dikeluarkan Komite Etik terhadap dirinya tidak sesuai prosedur dan tidak substansial.

Karena dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Komite Etik tidak menjelaskan jenis pelanggaran apa dan pasal berapa yang berkaitan dengan pelanggaran dimaksud.

“Sangat tidak masuk akal perkataan "sembarang" dalam komunikasi via telpon yang sifatnya privasi dapat dikategorikan pelanggaran disiplin berat,” kata Marsidin, dikutip Senin (18/9/2023).

Akibat kasus ini Marsidin mengaku dirugikan baik secara moril maupun materiil dengan ketidakjelasan status ini. Selama dibebastugaskan Marsidin kehilangan hak kepegawaiannya dan merasa dipermalukan di depan umum. Hal itu lantaran Bupati membuat pernyataan tidak benar terkait proses pemeriksaan dirinya kepada media massa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Pemkot Tangsel Raih...
Pemkot Tangsel Raih Predikat Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
BNPP RI Percepat Penataan...
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik
Kepala BSKDN Dorong...
Kepala BSKDN Dorong Pemkab Tabalong Perkuat Inovasi dan Kebijakan Berbasis Bukti
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Inilah Risiko Hukum...
Inilah Risiko Hukum Meninggalkan Dam Haji
Rekomendasi
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved