Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Pengacara Rombongan Prewedding Malah Akan Laporkan Petugas TNBTS
loading...
A
A
A
Kejadian ini terekam ponsel oleh warga sekitar melalui sebuah video berdurasi 41 detik. Video ini beredar viral di media sosial.
Pada video tersebut tampak sejumlah laki-laki dan satu perempuan berpakaian putih, membawa peralatan untuk pemotretan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Mereka membawa tripod dan kamera serta tengah berjalan santai padahal di belakangnya terlihat api makin besar. Para wisatawan itu tampak terlihat santai usai api menyambar dan membakar lahan di belakang tepat tulisan Bukit Teletubbies.
Akibat kejadian itu, satu manajer EO prewedding berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dikenakan Pasal Pasal 50 Ayat 3 Huruf d juncto Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Selain itu, ada sangkaan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.
Akibat kebakaran ini, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS ditutup total. Proses pemadaman dan pembasahan titik api yang terbakar masih terus dilakukan hingga Sabtu ini (16/9/2023).
Selain itu, perkembangan pada Jumat (15/9/2023) pasangan calon pengantin asal Kota Surabaya, Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri yang melakukan foto prewedding dengan menyalakan flare hingga membakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo, diperiksa Polres Probolinggo.
Keduanya juga dipertemukan dengan tokoh adat Tengger, dan menyampaikan permintaan maaf.
"Saya memohon maaf kepada seluruh tokoh adat Tengger, masyarakat adat Tengger, Presiden, Menteri, Pemprov Jatim, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Indonesia. Kejadian ini tidak kami inginkan. Tidak ada kesengajaan yang kami lakukan. Kami memohon maaf," ungkapnya.
Hendra Purnama mengaku sempat berusaha memadamkan kebakaran yang terjadi, dengan menggunakan air minum yang dimilikinya. "Saat itu kondisi angin sangat kencang, dan rumput kering, serta saya memiliki banyak keterbatasan sehingga tidak dapat memadamkan api," ujarnya.
Pada video tersebut tampak sejumlah laki-laki dan satu perempuan berpakaian putih, membawa peralatan untuk pemotretan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Mereka membawa tripod dan kamera serta tengah berjalan santai padahal di belakangnya terlihat api makin besar. Para wisatawan itu tampak terlihat santai usai api menyambar dan membakar lahan di belakang tepat tulisan Bukit Teletubbies.
Akibat kejadian itu, satu manajer EO prewedding berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dikenakan Pasal Pasal 50 Ayat 3 Huruf d juncto Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Selain itu, ada sangkaan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.
Akibat kebakaran ini, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS ditutup total. Proses pemadaman dan pembasahan titik api yang terbakar masih terus dilakukan hingga Sabtu ini (16/9/2023).
Selain itu, perkembangan pada Jumat (15/9/2023) pasangan calon pengantin asal Kota Surabaya, Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri yang melakukan foto prewedding dengan menyalakan flare hingga membakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo, diperiksa Polres Probolinggo.
Keduanya juga dipertemukan dengan tokoh adat Tengger, dan menyampaikan permintaan maaf.
"Saya memohon maaf kepada seluruh tokoh adat Tengger, masyarakat adat Tengger, Presiden, Menteri, Pemprov Jatim, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Indonesia. Kejadian ini tidak kami inginkan. Tidak ada kesengajaan yang kami lakukan. Kami memohon maaf," ungkapnya.
Hendra Purnama mengaku sempat berusaha memadamkan kebakaran yang terjadi, dengan menggunakan air minum yang dimilikinya. "Saat itu kondisi angin sangat kencang, dan rumput kering, serta saya memiliki banyak keterbatasan sehingga tidak dapat memadamkan api," ujarnya.
(shf)