Kisah Raden Patah Adopsi Hukum Kerajaan Majapahit Aturan Penggal Kepala Pencuri

Sabtu, 16 September 2023 - 08:22 WIB
loading...
A A A
Sebagian besar aturan di dalam Angger Surya Ngalam tidak jauh berbeda dengan undang-undang hukum Kutara Manawa Dharmasasthra, yakni undang-undang pada masa Kerajaan Majapahit.

Kutara Manawa Dharmasasthra memuat 19 bagian yang intinya berkaitan dengan masalah hukum publik. Di antaranya Astadusta yang mengatur delapan jenis tindakan membunuh dan melukai orang dengan hukuman mulai denda sampai mati.

Kemudian Kawula, Astacorah, Sahasa, Adol Tinuku, Sanda, Ahutang apihutang, Titipan, Tukon, Kawarangan, Paradara, Drewe Kaliliran, Wakparusya, Dandaparusya, Kagelehan, Atukaran, Bhumi dan Duwilatek yang menyangkut hukuman memfitnah mulai hukuman badan, denda, hingga mati.

Baca Juga: Kisah Shalawat KH. Raden Asnawi Menggetarkan Penjara Kolonial Belanda

“Cukup banyak pasal-pasal dalam Angger Surya Ngalam yang sejatinya berasal dari pasal-pasal kitab undang-undang hukum Kutara Manawa Dharmasasthra yang diberlakukan pada zaman Majapahit”.

Di bawah kekuasaan Raden Patah yang bergelar Senapati Jimbun Ningrat Ngabdurrahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama, Kerajaan Demak Bintara berkembang pesat.

Pengaruh Demak tidak hanya di Jawa, tapi meluas ke Palembang, Jambi, Bangka, Belitong dan Tanjung Pura. Begitulah sejarah Demak Bintara sebagai Kerajaan Islam pertama di tanah Jawa.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Gelisah Lihat Korporasi...
Gelisah Lihat Korporasi Cuci Tangan, Yusof Ferdinan Raih Gelar Doktor di Universitas Pancasila
Krisis Moral: Membongkar...
Krisis Moral: Membongkar Lapisan Kebohongan di Dunia Modern
Rekomendasi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved