Brutal! 2 Oknum Brimob Pelopor B Maumere Aniaya Warga Sikka hingga Babak Belur
loading...
A
A
A
SIKKA - Dua oknum anggota Brimob Pelopor B Maumere diduga menganiaya dua pemuda Sikka hingga babak belur. Akibatnya, korban Tadeus Nong Payung (25) dan Martinus Rino (23) babak belur dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pasi Ops Batalyon B Pelopor Maumere AKP Mikael Seu membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Kedua anggota tersebut berinisial M dan T yang bertugas di Polda NTT. “Benar, masih pendalaman,” kata Mikael Seu kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Menurut dia, dua oknum anggota Batalyon B Pelopor Maumere di Polda NTT itu menganiaya dua warga dari Kecamatan Hewokloang hingga babak belur. Akibat penganiayaan tersebut, korban Tadeus mengalami memar pada tubuh bagian kiri dan tangan kiri.
Sedangkan korban Rino menggalami memar pada wajah dan bengkak pada hidung. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu 10 September 2023 malam. ”Kasus ini karena salah paham, untuk pasti penyebabnya masih pendalaman,” ungkapnya.
Mikael menjelaskan, bahwa peristiwa bermula saat anggota Brimob itu hendak menangani perkelahian warga yang mabuk di Jalan Raya Trans Flores. Ketika itu terjadi hanya masalah komunikasi, anggota Brimob mengira korban terlibat dalam perkelahian yang dimaksud.
Soal masalah antara pelaku dan korban ini awalnya, pelaku hendak ke Mako Brimob untuk apel malam. Dalam perjalanan terlihat ada orang mabuk yang berkelahi. “Dua anggota ini ke lokasi kejadian. Di situ terjadi salah paham hingga terjadilan penganiayaan,” paparnya.
Kendati demikian, apabila oknum anggota Brimob Maumere ini terbukti terlibat langsung melakukan kekerasan fisik terhadap kedua korban, maka akan dikenakan sanksi sedang hingga berat. ”Keduanya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, atas nama institusi kepolisian, pihaknya memohon maaf kepada bapak Tadeus dan Rino beserta keluarga. ”Kami akan segera memfasilitasi kedua korban hingga sembuh total ditanggung pihak kepolisian,” jelasnya.
Sementara keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kewapantai. Hanya saja, saat berada di Polsek tersebut terjadi aksi protes dari pihak keluarga bersama warga kepada anggota Brimob tersebut. “Kini kasus ini ditangani Polda NTT,” tandasnya.
Pasi Ops Batalyon B Pelopor Maumere AKP Mikael Seu membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Kedua anggota tersebut berinisial M dan T yang bertugas di Polda NTT. “Benar, masih pendalaman,” kata Mikael Seu kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Menurut dia, dua oknum anggota Batalyon B Pelopor Maumere di Polda NTT itu menganiaya dua warga dari Kecamatan Hewokloang hingga babak belur. Akibat penganiayaan tersebut, korban Tadeus mengalami memar pada tubuh bagian kiri dan tangan kiri.
Sedangkan korban Rino menggalami memar pada wajah dan bengkak pada hidung. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu 10 September 2023 malam. ”Kasus ini karena salah paham, untuk pasti penyebabnya masih pendalaman,” ungkapnya.
Mikael menjelaskan, bahwa peristiwa bermula saat anggota Brimob itu hendak menangani perkelahian warga yang mabuk di Jalan Raya Trans Flores. Ketika itu terjadi hanya masalah komunikasi, anggota Brimob mengira korban terlibat dalam perkelahian yang dimaksud.
Soal masalah antara pelaku dan korban ini awalnya, pelaku hendak ke Mako Brimob untuk apel malam. Dalam perjalanan terlihat ada orang mabuk yang berkelahi. “Dua anggota ini ke lokasi kejadian. Di situ terjadi salah paham hingga terjadilan penganiayaan,” paparnya.
Kendati demikian, apabila oknum anggota Brimob Maumere ini terbukti terlibat langsung melakukan kekerasan fisik terhadap kedua korban, maka akan dikenakan sanksi sedang hingga berat. ”Keduanya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, atas nama institusi kepolisian, pihaknya memohon maaf kepada bapak Tadeus dan Rino beserta keluarga. ”Kami akan segera memfasilitasi kedua korban hingga sembuh total ditanggung pihak kepolisian,” jelasnya.
Sementara keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kewapantai. Hanya saja, saat berada di Polsek tersebut terjadi aksi protes dari pihak keluarga bersama warga kepada anggota Brimob tersebut. “Kini kasus ini ditangani Polda NTT,” tandasnya.
(ams)