Tangkap Nelayan Lobster, 7 Anggota Ditpolair Polda Jatim Disandera Warga

Selasa, 25 April 2017 - 15:17 WIB
Tangkap Nelayan Lobster, 7 Anggota Ditpolair Polda Jatim Disandera Warga
Tangkap Nelayan Lobster, 7 Anggota Ditpolair Polda Jatim Disandera Warga
A A A
BANYUWANGI - Penangkapan seorang nelayan Pantai Grajakan yang membawa 30 ekor benur udang lobster oleh Polisi Perairan Polda Jawa Timur berujung aksi penyanderaan terhadap tujuh anggota kepolisian tersebut, pada Selasa (25/4/2017). Ratusan warga setempat juga beramai–ramai memblokade akses jalan desa dan menghentikan dua unit mobil anggota Direktorat Polisi Perairan Polda Jawa Timur yang membawa seorang nelayan yang ditangkap tersebut.

Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto mengatakan, suasana bertambah memanas saat mobil petugas berusaha menerobos blokade massa tersebut. Tidak terima dengan tindakan aparat tersebut, massa langsung merangsek dan mengepung mobil petugas dan meminta keluar dari mobil.

Menurut Kapolres, warga Desa Pantai Grajakan, Banyuwangi, Jawa Timur kemudian menyandera tujuh anggota Polisi Perairan Polda Jawa Timur selama satu setengah jam.

“Beruntung aksi massa yang nyaris anarkistis dan mengancam akan membakar dua unit mobil petugas dapat diredam sejumlah anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas tak jauh dari lokasi kejadian berhasil mengamankan ke tujuh anggota Polisi Perairan Polda Jawa Timur tersebut,” kata Kapolres.

Namun massa tetap tidak terima dan mengepung pos TNI Angkatan Laut sambil meneriakan yel yel kecaman.

Untuk mengantisipasi amuk massa 1 SSK Dalmas Polres Banyuwangi dikerahkan untuk menghalau massa aksi.

“Setelah dilakukan negosiasi akhirnya ke tujuh anggota Direktorat Polisi Perairaan Polda Jawa Timur berhasil dibebaskan. Sementara seorang warga yang semula ditangkap polisi turut dibebaskan,” tandas Kapolres.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3330 seconds (0.1#10.140)