Pimpinan Ponpes di Semarang Cabuli Santriwati, Perindo: Beri Efek Jera, Hukum Pelaku Seberat-beratnya!
Senin, 11 September 2023 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
"Karenanya, harus ada penjatuhan sanksi hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan seksual agar dapat memberikan efek jera," jelasnya.
Baca juga: Terungkap! 17 Santri Disetubuhi, 4 Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Batang
Sebagaimana diketahui, seorang pria yang mengaku pimpinan ponpes diringkus tim Satreskrim Polrestabes Semarang atas kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
Petugas Satreskrim Polrestabes Semarang menggelandang tersangka BAA (46) ke lokasi yang diakuinya sebagai pondok pesantren berada di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) siang.
Pelaku yang mengaku sebagai pimpinan pondok pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang itu dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang santriwati yang diasuhnya.
Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2021 di sebuah bunker yang digunakan sebagai penampungan santri pondok pesantren.
Baca juga: Terungkap! 17 Santri Disetubuhi, 4 Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Batang
Sebagaimana diketahui, seorang pria yang mengaku pimpinan ponpes diringkus tim Satreskrim Polrestabes Semarang atas kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
Petugas Satreskrim Polrestabes Semarang menggelandang tersangka BAA (46) ke lokasi yang diakuinya sebagai pondok pesantren berada di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) siang.
Pelaku yang mengaku sebagai pimpinan pondok pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang itu dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang santriwati yang diasuhnya.
Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2021 di sebuah bunker yang digunakan sebagai penampungan santri pondok pesantren.
Lihat Juga :