Terungkap! 17 Santri Disetubuhi, 4 Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Batang

Jum'at, 14 April 2023 - 22:16 WIB
loading...
Terungkap! 17 Santri...
Polda Jateng mengungkap data terbaru santriwati yang diduga disetubuhi dan dicabuli oleh pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Al Minhaj Batang, Wildan Mashuri. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
BATANG - Polda Jateng mengungkap data terbaru santriwati yang diduga disetubuhi dan dicabuli oleh pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Al Minhaj Batang, Wildan Mashuri. Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, korban bertambah 7 orang.

“Hingga kemarin, jumlah keseluruhan korban adalah 22 santriwati,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Semarang, Jumat (14/4/2023) malam.


Rinciannya, 15 santriwati terungkap saat laporan awal, 2 orang melapor pada Selasa (11/4/2023), 2 orang lagi yang melapor Rabu (12/4/2023) dan ada 3 santriwati lagi yang melapor pada Kamis (13/4/2023).

Iqbal mengatakan Satreskrim Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang melapor.

Kategori para korban, 17 orang mengalami persetubuhan, 4 pencabulan dan 1 orang lagi belum dilakukan visum.

“Upaya Polres Batang memberikan pendampingan terhadap korban yang masih anak-anak, bekerja sama dengan dinas terkait melaksanakan trauma healing kepada para korban,” lanjutnya.


Diketahui, insiden itu terjadi di kurun waktu 2019 sampai dengan Februari 2023 di lingkungan Ponpes Salafiyah Al Minhaj, Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Para korban selain santriwati juga siswi kelas 10 SMK Al Minhaj Batang tersebut.

Dari awal pengaduan pada 2 April 2023 hingga 10 April 2023 sudah ada 15 santriwati yang mengadu telah menjadi korbannya.

Umurnya variatif 14 tahun hingga 24 tahun. Hasil visum terdapat 14 korban masih bawah umur terdapat robekan di alat vitalnya, sedangkan 1 korban belum dilakukan visum.

Modus operandinya, para korban dibangunkan pagi-pagi diajak ke kantin atau lokasi lain untuk diajak bersetubuh.

Para korban menurut karena diiming-imingi mendapatkan semacam karomah dari pelaku.

Para korban menurut sebab pelaku ini sebagai pengasuh ponpes. Kemudian prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami istri kemudian disetubuhi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3235 seconds (0.1#10.140)