Terlibat Pemerasan Video Call Sex, 42 WNA China Kembali Ditangkap di Batam

Rabu, 06 September 2023 - 17:47 WIB
loading...
Terlibat Pemerasan Video Call Sex, 42 WNA China Kembali Ditangkap di Batam
Sebanyak 42 Warga Negara Asing (WNA) asal China, ditangkap tim gabungan Interpol Indonesia dan China, serta Polda Kepri, terkait kasus pemerasan video call sex. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Sebanyak 42 Warga Negara Asing (WNA) asal China, ditangkap tim gabungan Interpol Indonesia dan China, bersama Polda Kepri. Para WNA China ini, terlibat kasus pemerasan dengan modus video call sex.



Para WNA China yang kali ini ditangkap, merupakan komplotan dari 88 WNA China yang telah ditangkap di Kota Batam, pada pekan sebelumnya. Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, 42 WNA China ini sempat kabur ke beberapa pulau di Kecamatan Belakang Padang, saat penggerebekan pertama.



"Jadi mereka melihat rekan-rekannya ditangkap di Batam Center, pada minggu lalu, mereka melarikan diri ke Pulau Kasu, dan Pulau Bontong, di Belakang Padang menggunakan perahu," kata Nasriadi, Rabu (6/9/23).



Dijelaskan Nasriadi, ke 42 WNA China ini delapan diantaranya merupakan wanita yang menjadi pelaku video call sex. Mereka yang merupakan satu sindikat ini, ada yang baru tiba di Kota Batam dan masih akan memulai kerja. "Ada yang baru tiba dan akan bekerja di lokasi lain dari yang kemarin ditangkap, tapi mereka satu sindikat satu management," jelasnya.



Para WNA China ini kabur ke pulau-pulau kecil di Kecamatan Belakang Padang, dan bersembunyi di rumah-rumah warga setempat. Mereka datang ke pulau-pulau tersebut dan dibantu oleh beberapa WNI yang turut ditangkap polisi karena membantu 42 WNA China ini bersembunyi. "Ada WNI yang kita tangkap, ada yang mengurus mereka menyebrang ke pulau-pulau itu ada yang memfasilitasi tempat tinggal," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2916 seconds (0.1#10.140)