Ketua KPK RI bersama Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi
loading...
A
A
A
KALIMANTAN TENGAH - Dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, dan Kepala SMA/ SMK se-Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (7/9/2023).
Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Kalteng yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 6,45%, di atas rata-rata nasional yang hanya 5,3%. “Sedangkan untuk pendapatan income per kapita Kalimantan Tengah mencapai Rp72,9 juta, yang juga di atas rata-rata nasional Rp61,5 juta,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan dalam membangun suatu negara, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. “Untuk mewujudkannya ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Firli menyebutkan bahwa delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran COVID-19, penyelenggaranan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD) serta perijinan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan bahwa korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat. “Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya,” ucapnya.
Ia pun mengungkapkan dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi, Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya yakni diantaranya menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalteng yakni melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi serta melakukan sosialisasi anti korupsi kepada jajaran Pemprov Kalteng dan masyarakat.
Upaya selanjutnya yakni pencanangan ASN Ber-AKHLAK bagi seluruh Jajaran ASN di lingkungan Pemprov Kalteng, melakukan sosialisasi Anti gratifikasi pada Bidang Pendidikan, melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan melalui sistem OSS RBA, dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra penjaminan kualitas dan konsultasi.
Ia juga menyampaikan beberapa progres dari pembangunan Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber dari APBD yang meliputi pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi (konektivitas antar daerah).
"Adapun pembangunan yang sedang berlangsung yakni Landmark Bundaran Besar dan Bundaran Mahir Mahar Palangka Raya, pembangunan Waterfront City Palangka Raya, pembangunan Rumah Sakit Tipe B Provinsi Kalimantan Tengah, pembangunan Shrimp Estate, pembangunan dan pengembangan Food Estate meliputi Intensifikasi dan Ekstensifikasi, serta rencana pembangunan Universitas Barito Raya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah dan Kabupaten/Kota serta semua pihak untuk terus bersinergi dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalteng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Nuryakin dalam laporannya menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalteng.
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, serta untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Negara terhadap pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan, guna mewujudkan pemerintah yang mandiri, maju, makmur dan sejahtera.
Dalam Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan acara pengukuhan penyuluh antikorupsi dan launching aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes), dan Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Perangkat Daerah lingkungan Prov. Kalteng.
Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Kalteng yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 6,45%, di atas rata-rata nasional yang hanya 5,3%. “Sedangkan untuk pendapatan income per kapita Kalimantan Tengah mencapai Rp72,9 juta, yang juga di atas rata-rata nasional Rp61,5 juta,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan dalam membangun suatu negara, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. “Untuk mewujudkannya ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Firli menyebutkan bahwa delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran COVID-19, penyelenggaranan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD) serta perijinan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan bahwa korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat. “Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya,” ucapnya.
Ia pun mengungkapkan dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi, Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya yakni diantaranya menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalteng yakni melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi serta melakukan sosialisasi anti korupsi kepada jajaran Pemprov Kalteng dan masyarakat.
Upaya selanjutnya yakni pencanangan ASN Ber-AKHLAK bagi seluruh Jajaran ASN di lingkungan Pemprov Kalteng, melakukan sosialisasi Anti gratifikasi pada Bidang Pendidikan, melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan melalui sistem OSS RBA, dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra penjaminan kualitas dan konsultasi.
Ia juga menyampaikan beberapa progres dari pembangunan Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber dari APBD yang meliputi pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi (konektivitas antar daerah).
"Adapun pembangunan yang sedang berlangsung yakni Landmark Bundaran Besar dan Bundaran Mahir Mahar Palangka Raya, pembangunan Waterfront City Palangka Raya, pembangunan Rumah Sakit Tipe B Provinsi Kalimantan Tengah, pembangunan Shrimp Estate, pembangunan dan pengembangan Food Estate meliputi Intensifikasi dan Ekstensifikasi, serta rencana pembangunan Universitas Barito Raya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah dan Kabupaten/Kota serta semua pihak untuk terus bersinergi dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalteng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Nuryakin dalam laporannya menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalteng.
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, serta untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Negara terhadap pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan, guna mewujudkan pemerintah yang mandiri, maju, makmur dan sejahtera.
Dalam Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan acara pengukuhan penyuluh antikorupsi dan launching aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes), dan Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Perangkat Daerah lingkungan Prov. Kalteng.
(dsa)