Fetish dan Ancaman Pelecehan Seksual di Kalangan Muda

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 07:12 WIB
loading...
A A A
“Seseorang dengan Fetishism akan berfantasi seksual atau melakukan perilaku seksual misalnya masturbasi dengan menggunakan benda yang tidak hidup sebagai objek untuk menimbulkan rangsangan seksual,” ujar dr. Alvina, Sp.KJ. (Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Sebar 1 Juta Masker)

Kemudian, apakah seseorang dengan Fetishism termasuk dalam kategori mengalami gangguan jiwa? "Fetishism sendiri belum tentu gangguan sepanjang tidak menimbulkan distres dan tidak menimbulkan gangguan fungsi. Untuk memenuhi kriteria gangguan jiwa, seseorang dengan Fetishism harus mengalami distres yang bermakna dan gangguan fungsi seperti merasa terganggu atau menderita dengan kondisinya. Saat menjadi gangguan, diagnosisnya menjadi gangguan Fetihistik,” ujarnya.

Untuk memenuhi kriteria diagnosis gangguan Fetihistik; seseorang harus memiliki fantasi, dorongan, atau perilaku seksual yang intens dan berulang yang melibatkan objek tidak hidup atau bagian dari tubuh manusia non-genital. Fantasi, dorongan, atau perilaku ini berlangsung sekurangnya 6 bulan dan menyebabkan distres atau gangguan fungsi sosial, pekerjaan, dan personal.

“Saat Fetishism sudah menimbulkan distres dan gangguan fungsi, tentu gangguan Fetihistik bisa menimbulkan dampak buruk bagi seseorang dengan Fetishism misalnya orang tersebut jadi menarik diri dari lingkungan sosialnya karena gangguan fungsi sosial atau tidak bisa bekerja karena gangguan Fetihistik-nya,” tutur Alvina. (Baca juga: Djoko Tjandra Ditahan di Bareskrim, Alasannya Protokol Kesehatan)

Bahaya akan timbul bagi masyarakat sekitar bila terjadi tindakan yang melanggar hak-hak orang lain dalam rangka mencari objek Fetish seperti seseorang mencuri pakaian dalam dan menimbulkan rasa tidak aman bagi lingkungan. Selain itu, bahaya juga dampak timbul seperti saat anak terpapar dengan penyimpangan seksual yang berpotensi menimbulkan perilaku imitasi sehingga anak lainnya kelak juga mengalami penyimpangan seksual.

Dokter Alvina menambahkan bahwa dari kriteria diagnosisnya, objek tidak hidup seseorang dengan Fethishismtidak termasuk bagian pakaian yang digunakan untuk cross dressing dan bukan alat yang memang di desain untuk memberikan stimulasi genital seperti vibrator. Fetishism bisa disertai dengan gangguan mental lainnya misalnya orang tersebut juga memiliki gangguan moodseperti gangguan depresi, gangguan cemas, atau gangguan psikotik.

“Jika ditanya apakah seorang dengan Fetishism sendiri mengancam keselamatan atau kejiwaan orang lain, maka kita harus kembali lagi bahwa gangguan Fetihistik sendiri melibatkan objek yang tidak hidup dan biasanya ada rasa inadekuat maka konfrontasi secara langsung jarang dilakukan,” tandasnya.

Unair Gelar Sidang Etik

Unair pun membenarkan pelaku dugaan pelecehan seksual dengan kedok penelitian di kampus itu terdaftar di FIB Unair. Setelah viral di media social, mereka melakukan penelusuran dan menemukan sosok Gilang.

Juru bicara Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menuturkan, mahasiswa yang bersangkutan tercatat di FIB Unair. "Memang benar adanya. Yang bersangkutan saat ini semester 10 dan merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya," kata Suko, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Biar Nggak Dipotong Besok, Ini Kambing Pintar Pura-pura Mati)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)