Pemkot Depok Permalukan Warga yang Tunggak PBB-P2
Rabu, 06 September 2023 - 08:22 WIB
loading...
A
A
A
“Upaya yang kita lakukan yaitu penagihan aktif dengan menerbitkan STP. Kemudian, pemanggilan oleh Jaksa Pengacara Negara tetapi WP melakukan wan prestasi. WP merupakan penunggak pajak lebih dari dua tahun,” ucapnya.
Reza menyebut untuk stiker dipasang pada bangunan. Sedangkan plang atau spanduk dipasang di area lahan milik WP yang mudah terlihat. Dari puluhan WP prioritas penunggal PBB-P2, BKD Depok telah memasang plang di empat bangunan.
“Kami berharap WP yang mendapat STP dan telah dipasang plang maupun stiker, bisa menyelesaikan segala urusan PBB. Tindak lanjut bisa berupa melunasi pajak terutang atau pun lapor ke kami," pungkasnya.
Reza menyebut untuk stiker dipasang pada bangunan. Sedangkan plang atau spanduk dipasang di area lahan milik WP yang mudah terlihat. Dari puluhan WP prioritas penunggal PBB-P2, BKD Depok telah memasang plang di empat bangunan.
“Kami berharap WP yang mendapat STP dan telah dipasang plang maupun stiker, bisa menyelesaikan segala urusan PBB. Tindak lanjut bisa berupa melunasi pajak terutang atau pun lapor ke kami," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :