Pemkot Depok Permalukan Warga yang Tunggak PBB-P2

Rabu, 06 September 2023 - 08:22 WIB
loading...
Pemkot Depok Permalukan...
Pemasangan stiker pada bangunan yang menjadi objek pajak tertunggak. Foto: Dok BKD Depok
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan sanksi kepada Wajib Pajak (WP) yang tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sanksi yang diberikan yakni pemasangan plang ataupun stiker pada tanah dan bangunan yang menjadi objek pajak tertunggak.

“Penindakan diberikan pada WP yang prioritas. Artinya yang tunggakan pajaknya lebih dari Rp500 juta atau akumulatif,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Muhammad Reza dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Reza menjelaskan, untuk teknis pemberian sanksi di lapangan, WP prioritas terlebih dahulu diberikan Surat Tagihan Pajak (STP) dan diberi tenggat waktu satu pekan.Jika tidak dibayarkan, maka diterbitkan surat teguran.

Baca Juga: Cara Bayar PBB lewat Online Paling Mudah dan Sederhana

Selanjutnya, jika surat teguran tidak juga direspons maka akan dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Langkah berikutnya dilayangkan lagi Surat Pemberitahuan (SP) pemasangan plang ataupun stiker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Rekomendasi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved