Berkat Aplikasi Si Payung Emak KU, Pemprov Kalimantan Utara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023
Senin, 04 September 2023 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Pelaksanaan program Inovasi Si Payung Emak Ku ini dimulai pada 2021 tetap dilanjutkan pada tahun 2022 hingga 2023 dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui APBD.
Keberlanjutan pada tahun 2022 dilakukan dengan membuat “rumah” dari Aplikasi Si Payung Emak KU, dalam hal ini Pemprov Kaltara membuat website resmi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan kemudian website ini diintegrasikan dengan Aplikasi Si Payung Emak KU sehingga inovasi yang dibuat akan tetap ada selama Provinsi Kalimantan Utara berdiri.
Dilanjutkan pada tahun 2023, dimana Pemprov Kalimantan Utara melakukan penyempurnaan pada website dan aplikasi Si Payung Emak KU dengan penambahan beberapa fitur, yaitu fitur edukasi, fitur alamat penyedia layanan se-Kalimantan Utara dan fitur Call Center lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Utara.
Selanjutnya, pada tahun ini juga dilakukan pelibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di semua Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara untuk menjadi admin pada aplikasi ini sehingga aplikasi ini bisa digunakan secara bersama-sama.
![Berkat Aplikasi Si Payung Emak KU, Pemprov Kalimantan Utara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023]()
Selain itu, aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk melapor dan mencari informasi. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membuat sebuah aplikasi satu pintu di Kalimantan Utara.
Surat permintaan kepada Kabupaten/Kota Se-Kaltara untuk menjadi admin di aplikasi Si Payung Emak KU telah disebarkan dan selanjutnya setelah masing-masing kabupaten/kota telah menunjuk admin akan dilakukan pelatihan kepada admin yang ditunjuk.
Mengintegrasikan semua layanan perlindungan perempuan dan anak pada satu sistem dan aplikasi serta menyusun peraturan Gubernur untuk penggunaan Sistem Layanan Terpadu Satu Pintu Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Kalimantan Utara.
![Berkat Aplikasi Si Payung Emak KU, Pemprov Kalimantan Utara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023]()
Sementara itu, Suparman Rasyid selaku inovator aplikasi Si Payung Emak KU menuturkan, saat ini aplikasi tersebut dalam tahap verifikasi di Play Store dan tengah diunggah di Google, dimana kapasitasnya sekitar 12 Megabyte (MB).
Fungsi aplikasinya, di antaranya dapat digunakan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak dan perempuan. Para penikmat gawai juga bisa mendapatkan informasi, edukasi dan call centre yang tersambung dengan Google Maps.
“Jadi aplikasi ini komplit, ada penanganan dan pencegahan. Bisa untuk konsultasi via WhatsApp dengan psikolog, hukum dan narkoba yang tersambung langsung dengan BNN. serta, konsultasi rohani tersambung ke Kanwil Kemenag Kaltara,” tuturnya.
Dia juga menambahkan, data pengguna aman dan rahasia, tidak akan bocor ke hadapan publik. Aplikasi Si Payung Emak Ku sendiri terbuka 24 jam untuk masyarakat Kaltara, namun pelayanan aduan dan konsultasi disesuaikan dengan jam kantor.
![Berkat Aplikasi Si Payung Emak KU, Pemprov Kalimantan Utara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023]()
Para penerima penghargaan Indonesia Awards 2023. (Foto: iNews Media Group/Rievta Ikhwan)
Keberlanjutan pada tahun 2022 dilakukan dengan membuat “rumah” dari Aplikasi Si Payung Emak KU, dalam hal ini Pemprov Kaltara membuat website resmi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan kemudian website ini diintegrasikan dengan Aplikasi Si Payung Emak KU sehingga inovasi yang dibuat akan tetap ada selama Provinsi Kalimantan Utara berdiri.
Dilanjutkan pada tahun 2023, dimana Pemprov Kalimantan Utara melakukan penyempurnaan pada website dan aplikasi Si Payung Emak KU dengan penambahan beberapa fitur, yaitu fitur edukasi, fitur alamat penyedia layanan se-Kalimantan Utara dan fitur Call Center lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Utara.
Selanjutnya, pada tahun ini juga dilakukan pelibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di semua Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara untuk menjadi admin pada aplikasi ini sehingga aplikasi ini bisa digunakan secara bersama-sama.

Selain itu, aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk melapor dan mencari informasi. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membuat sebuah aplikasi satu pintu di Kalimantan Utara.
Surat permintaan kepada Kabupaten/Kota Se-Kaltara untuk menjadi admin di aplikasi Si Payung Emak KU telah disebarkan dan selanjutnya setelah masing-masing kabupaten/kota telah menunjuk admin akan dilakukan pelatihan kepada admin yang ditunjuk.
Mengintegrasikan semua layanan perlindungan perempuan dan anak pada satu sistem dan aplikasi serta menyusun peraturan Gubernur untuk penggunaan Sistem Layanan Terpadu Satu Pintu Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Kalimantan Utara.

Sementara itu, Suparman Rasyid selaku inovator aplikasi Si Payung Emak KU menuturkan, saat ini aplikasi tersebut dalam tahap verifikasi di Play Store dan tengah diunggah di Google, dimana kapasitasnya sekitar 12 Megabyte (MB).
Fungsi aplikasinya, di antaranya dapat digunakan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak dan perempuan. Para penikmat gawai juga bisa mendapatkan informasi, edukasi dan call centre yang tersambung dengan Google Maps.
“Jadi aplikasi ini komplit, ada penanganan dan pencegahan. Bisa untuk konsultasi via WhatsApp dengan psikolog, hukum dan narkoba yang tersambung langsung dengan BNN. serta, konsultasi rohani tersambung ke Kanwil Kemenag Kaltara,” tuturnya.
Dia juga menambahkan, data pengguna aman dan rahasia, tidak akan bocor ke hadapan publik. Aplikasi Si Payung Emak Ku sendiri terbuka 24 jam untuk masyarakat Kaltara, namun pelayanan aduan dan konsultasi disesuaikan dengan jam kantor.

Para penerima penghargaan Indonesia Awards 2023. (Foto: iNews Media Group/Rievta Ikhwan)
Lihat Juga :