TNI AL Amankan Ratusan Ton BBM Ilegal di Perairan Kepri

Sabtu, 25 Maret 2017 - 02:03 WIB
TNI AL Amankan Ratusan Ton BBM Ilegal di Perairan Kepri
TNI AL Amankan Ratusan Ton BBM Ilegal di Perairan Kepri
A A A
BATAM - Lantamal IV Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau mengamankan satu kapal bermuatan BBM (bahan bakar minyak) ilegal. Disita sebanyak ratusan ton minyak dari operasi TNI AL ini.

Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan, ratusan ton minyak itu disergap oleh tim Unit-1 Jatanras di Perairan Pulau Sambu, Batam, Kepri pada 23 Maret 2017.

"Kapal itu bermuatan minyak hitam (MFO) sebanyak 100 ton dan solar jenis HSD sebanyak 190 ton,” ujar Irawan di lokasi, Jumat (24/3/2017).

Selain minyak ilegal, petugas mengamankan delapan orang yang dinahkoda oleh Z serta tujuh ABK (anak buah kapal). Kapal bernama KM Kawaranae-3 GT 265 berbendera Indonesia ini diketahui milik DS.

"KM Kawaranae-3 memang menjadi salah satu target operasi dari tim kita karena diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM illegal di Perairan Kepri," tandasnya.

Dia menjelaskan, untuk mengelabui petugas, para pelaku sengaja memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM.

"Karena jenis kapal motor (KM) sesuai ketentuan tidak diperuntukan memuat BBM. Untuk memuat BBM seharusnya menggunakan Motor Tanker (MT). Untuk itu apabila kapal ini akan dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan izin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)," tukas Irawan.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran seperti ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL). Kemudian surat keterangan perubahan kapal dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada, manifest juga dipalsukan.

"Informasi yang berhasil kita gali, mereka diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal tanker lain dan melaksanakan transfer BBM secara ilegal di tengah laut," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7312 seconds (0.1#10.140)