Cegah Penyebaran Covid-19, Polresta Barelang Lounching Besuk Online

Selasa, 14 April 2020 - 15:58 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19, Polresta Barelang Lounching Besuk Online
Polresta Barelang menerapkan sistem besuk secara online bagi keluarga yang akan membesuk tahanan. Foto iNews TV/Gusti Y
A A A
BATAM - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam, Polresta Barelang menerapkan sistem besuk secara online bagi keluarga yang akan membesuk tahanan. Sistem besuk online tersebut mulai efektif diberlakukan hari ini, Selasa (15/4/2020).

Untuk menunjang besuk online tersebut, petugas menyediakan tiga unit komputer, speaker aktif, webcam dan microphone yang bisa digunakan para tahanan untuk video call dengan keluarganya.

Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu usai melakukan pengecekan pengoperasian besuk online di ruang tahanan menyebutkan, upaya yang dilakukan ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Kita telah meniadakan jam besuk tahanan secara langsung sejak beberapa waktu lalu dan digantikan dengan besuk online. Sehingga, keluarga dan kerabat masih bisa berkomunikasi dengan keluarganya yang ditahan," ujar Kapolres, didampingi Dirtahti Polda Kepri Kombes Pol Dudus Harley Davidson, Selasa siang (14/4/2020).

Dijelaskan, agar bisa berkomunikasi secara online atau video call, para keluarga yang memiliki ponsel pintar android bisa mendownload aplikasi Google Hangout di Play Store maupun di App Store.

"Kita tetap memberikan kemudahan untuk para tahanan bisa berkomunikasi dengan keluarga," jelasnya. Dalam besuk online ini, para tahanan diberikan waktu untuk berkomunikasi dengan sanak keluarga selama 10 menit. Jika memang memerlukan waktu tambahan, akan diberikan 5 menit lagi.

"Maksimal akan kita berikan waktu 15 menit setiap video call. Namun waktu awal yang diberikan ialah 10 menit. Nanti para tahanan bisa berkomunikasi secara bergantian," paparnya.

Pelaksanaan besuk online ini akan berlakukan sampai virus Covid-19 bisa diatasi. "Kita berharap semua pihak bisa bersatu melawan penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5004 seconds (0.1#10.140)