TGB Dorong Kampus Rekomendasikan Ekonomi Hijau Jadi Kebijakan Pemerintah

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:29 WIB
loading...
TGB Dorong Kampus Rekomendasikan...
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, TGB Muhammad Zainul Majdi saat menjadi pembicara di seminar internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Kebijakan ekonomi hijau berbasis lingkungan di tengah maraknya polusi udara, menurut Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi Lc. MA., harus terus didorong. Agar implementasi ekonomi hijau dan pendekatan bisnis yang ramah lingkungan, bisa sepenuhnya diterapkan dan berkesinambungan.



"Tidak hanya ribut-ribut ketika ada polusi, tapi bagaimana menurunkan kadar polusi hari itu dan bulan itu, tapi bagaimana ekonomi hijau benar-benar tercermin dalam rumusan kebijakan," ucap TGB, saat pemaparan seminar internasional bertema "Green Finance, Economics, And Business: Current Issues And Future Challenge" di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (31/8/2023).



Menurut TGB, hasil seminar internasional yang diadakan UIN Malang ini, harus jadi rekomendasi bagi para pemangku kebijakan di pemerintah, legislatif, kementerian, dan lembaga negara, untuk mengeksekusi program ekonomi hijau, dan menjadi bagian integral perencanaan jangka panjang serta jangka menengah.



"Kemudian juga karena konferensi ini lahir dari perguruan tinggi seperti UIN Malang. Maka bagian dari rekomendasi konferensi ini, bagaimana konferensi bisa mengeluarkan juga dorongan ke majelis ulama dan ulama, untuk mengeluarkan fatwa dan penjelasan-penjelasan keagamaan yang memperkuat kalangan umat, tentang pentingnya mengadopsi ekonomi hijau," terangnya.

Komisioner Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) ini juga menjelaskan, selama ini kebijakan ekonomi hijau berbasis lingkungan dirasa belum maksimal. Namun dirinya mengatakan tak perlu membentuk undang-undang tentang ekonomi hijau secara langsung, melainkan regulasi yang ada disinkronisasikan dan diterapkan berbasis ramah lingkungan, ramah sosial, dan ramah sumber daya.

"Tidak harus ada nama undang-undang khusus, misalnya undang-undang ekonomi hijau. Tidak harus. Tetapi pertimbangan eco friendly, ramah lingkungan, ramah sosial, ramah sumber daya itu harus masuk ke dalam semua produk perundang-undangan supaya sinkron," ucap TGB.

TGB Dorong Kampus Rekomendasikan Ekonomi Hijau Jadi Kebijakan Pemerintah


"Jadi di kementerian perdagangan, undang-undang tentang yang mengatur perdagangan kita, mengatur sumber daya kita, itu harus sinkron semuanya, dan menjadikan ekonomi hijau itu menjadi arah semua, sehingga tidak saling membelakangi," paparnya.

Hal itu dirasa TGB penting, karena pembangunan di Indonesia tidak hanya pada sisi fisik saja, tapi juga harus berbasis kualitas lingkungan. Terlebih jika prediksi lembaga-lembaga internasional, Indonesia akan masuk dalam empat besar negara di dunia dengan kekuatan ekonomi besar di 2050.

"Artinya skala ekonomi pasti maju, ekonomi pasti meningkat, pertanyaannya ketika itu terjadi bagaimana kualitas lingkungan kita, kayak apa wajah bumi Indonesia ini. Karena itu kita perlu untuk memastikan, agar pertumbuhan ekonomi besarnya, dikasih kapasitas ekonomi tidak kemudian merusak daya dukung ekosistem kehidupan kita di Indonesia," katanya.



Ia pun meminta agar perbankan juga tidak memberikan pendanaan ke perusahaan atau pelaku ekonomi yang justru merusak lingkungan. Sebab menurutnya sayang dana-dana itu digunakan untuk proyek yang menyebabkan lingkungan menurun kualitasnya.

"Jadi saya pikir temen-temen di dalam itu sudah siap untuk membincangkan masalah. Di sini kita harapkan kampus bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan, apa yang mesti dilakukan pemerintah, oleh kementerian investasi kayak apa kementerian lingkungan hidup kayak apa," pungkas TGB.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2513 seconds (0.1#10.140)