Resmikan Alun-Alun Kota Cimahi, Ridwan Kamil: Revitalisasi Tak Hilangkan Nilai Sejarahnya
Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:29 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-Alun Kota Cimahi yang direvitalisasi oleh Pemprov Jawa Barat dengan anggaran Rp15 miliar, Senin (28/8/2023). Foto/iNews TV/Yuwono Wahyu
A
A
A
CIMAHI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-Alun Kota Cimahi yang direvitalisasi oleh Pemprov Jawa Barat dengan anggaran sebesar Rp15 miliar, Senin (28/8/2023).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses revitalisasi alun-alun tidak mengubah karakter Kota Cimahi sebagai kota yang bernuansa sejarah dan militer guna menarik minat masyarakat untuk datang.
Baca juga: Ridwan Kamil Resmikan Alun-Alun Kota Cimahi usai Direvitalisasi
Kota Cimahi membutuhkan ruang-ruang fisik seperti jalan khusus bagi pejalan kaki. Hal itu guna dapat meningkatkan investasi yang berfokus pada bidang kuliner, pariwisata, serta jasa.
"Cimahi ini butuh ruang khusus yang meningkatkan investasi dan karakter kota tuanya jangan dihilangkan. Masyarakat bahagia," kata Kang Emil di sela peresmian Alun-Alun Kota Cimahi.
Revitalisasi Alun-Alun Kota Cimahi menghabiskan anggaran hingga Rp15 miliar dengan menggunakan anggaran dari Pemprov Jabar.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses revitalisasi alun-alun tidak mengubah karakter Kota Cimahi sebagai kota yang bernuansa sejarah dan militer guna menarik minat masyarakat untuk datang.
Baca juga: Ridwan Kamil Resmikan Alun-Alun Kota Cimahi usai Direvitalisasi
Kota Cimahi membutuhkan ruang-ruang fisik seperti jalan khusus bagi pejalan kaki. Hal itu guna dapat meningkatkan investasi yang berfokus pada bidang kuliner, pariwisata, serta jasa.
"Cimahi ini butuh ruang khusus yang meningkatkan investasi dan karakter kota tuanya jangan dihilangkan. Masyarakat bahagia," kata Kang Emil di sela peresmian Alun-Alun Kota Cimahi.
Revitalisasi Alun-Alun Kota Cimahi menghabiskan anggaran hingga Rp15 miliar dengan menggunakan anggaran dari Pemprov Jabar.
Lihat Juga :