Gali Pontesi Daerah dan Pelayanan Publik, Pemprov Jabar dan 11 Pemda Jalin Kerja Sama

Senin, 28 Agustus 2023 - 18:33 WIB
loading...
Gali Pontesi Daerah...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama 11 perwakilan pemda usai menandatangani kerja sama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjalin kerjasama dengan 11 Pemerintah Daerah tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik.

Adapun ke-11 Pemerintah Daerah tersebut di antaranya Pemda Provinsi Bengkulu, Pemda Provinsi Jambi, Pemda Kabupaten Solok Selatan, Pemda Kabupaten Mamuju Tengah, Pemda Kabupaten Buol, Pemda Kabupaten Muna, Pemda Kabupaten Sigi, Pemda Kabupaten Barru, Pemda Kabupaten Grobogan, Pemda Kota Surakarta, dan Pemda Kota Samarinda.



Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan naskah bersama yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin (28/8/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, ada tiga aspek yang membuat suatu negara bisa maju yaitu ekonomi, sumber daya manusia (SDM), dan reformasi birokrasi.



"Ciri negara maju itu ada 3, satu ekonominya. Dimana ada infrastruktur disitu ada ekonomi, tidak ada infrastruktur tidak ada ekonomi. Maka perjuangkan yang namanya infrastruktur," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya.

Kang Emil mengatakan, infrastruktur hari ini tidak hanya soal soal aspal jalan tapi juga digital.



"Dengan digital Jawa Barat sekarang punya konsep warganya tinggal di desa, rezekinya kota karena seluruh wilayah Jawa Barat sudah kami pasang sinyal sehingga jarang ada yang blankspot. Berdagangnya dengan digital, Hp-nya dipakai untuk ngasih makan ayam, ikan, nyiram tanaman, dagangnya juga sama," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2721 seconds (0.1#10.140)