Depok Buka Layanan Perekaman E-KTP di Luar Jam Kerja, Ini Lokasinya
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Nuraeni menambahkan untuk layanan perekaman e-KTP dapat dilakukan di Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Limo, Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Beji, Kecamatan Cinere, Kecamatan Tapos, dan Kecamatan Bojongsari. Kemudian, untuk kantor kelurahan pada Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas, Kelurahan Sawangan Kecamatan Sawangan, Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung, dan Kelurahan Jatimulya Kecamatan Cilodong.
"Layanan ini ada di 11 kecamatan, semoga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perekaman karena KTP ini merupakan identitas yang harus dimiliki warga usia 17 tahun ke atas," katanya.
Baca juga: 39 Lapas dan Rutan di Jatim Lakukan Perekaman e-KTP Sambut Pemilu 2024
"Layanan ini ada di 11 kecamatan, semoga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perekaman karena KTP ini merupakan identitas yang harus dimiliki warga usia 17 tahun ke atas," katanya.
Baca juga: 39 Lapas dan Rutan di Jatim Lakukan Perekaman e-KTP Sambut Pemilu 2024
(abd)
Lihat Juga :