Depok Buka Layanan Perekaman E-KTP di Luar Jam Kerja, Ini Lokasinya

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:09 WIB
loading...
Depok Buka Layanan Perekaman...
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada pelajar di SMKN 1 Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (27/12/2021). FOTO ILUSTRASI/ANTARA/Siswowidodo
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok , Jawa Barat membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( e-KTP ) di luar jam kerja bagi warga yang berusia 17 tahun sampai dengan Februari 2024. Layanan tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Disdukcapil (SDP) dan sejumlah kantor kelurahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, layanan perekaman e-KTP di luar jam kerja adalah bagian dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Pada Pasal 63 ayat 1 disebutkan 'Penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berusia 17 tahun atau telah kawin wajib memiliki e-KTP'.

"Layanan ini kami lakukan untuk percepatan perekaman KTP-el bagi warga Depok khususnya yang akan berusia 17 tahun sampai dengan Februari 2024," kata Nuraeni dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).



Nuraeni menjelaskan, perekaman di luar jam kerja akan berlangsung hingga 26 September 2023. Selanjutnya, apabila masih banyak warga yang belum melakukan perekaman, akan dievaluasi dan dilanjutkan sampai Oktober 2023 mendatang. "Untuk pelaksanaannya pada Selasa sampai Kamis pukul 15.00 hingga 19.00 WIB," katanya.

Nuraeni menambahkan untuk layanan perekaman e-KTP dapat dilakukan di Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Limo, Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Beji, Kecamatan Cinere, Kecamatan Tapos, dan Kecamatan Bojongsari. Kemudian, untuk kantor kelurahan pada Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas, Kelurahan Sawangan Kecamatan Sawangan, Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung, dan Kelurahan Jatimulya Kecamatan Cilodong.

"Layanan ini ada di 11 kecamatan, semoga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perekaman karena KTP ini merupakan identitas yang harus dimiliki warga usia 17 tahun ke atas," katanya.

Baca juga: 39 Lapas dan Rutan di Jatim Lakukan Perekaman e-KTP Sambut Pemilu 2024
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Menkomdigi Tegaskan...
Menkomdigi Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Bukan Data Kependudukan
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved