Pelaku Usaha AMDK Galon di Daerah Keluhkan Rencana Pelabelan BPA
Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:53 WIB
loading...
A
A
A
“Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya kalau memang alasannya seperti itu,” ucapnya.
Para pelaku usaha air minum dalam kemasan (AMDK) di wilayah Kota Medan dan Manado juga menilai wacana pelabelan BPA galon PC ini bersifat diskriminatif. Merek melihat isu BPA ini sangat diskriminatif.
Ketua DPD Aspadin wilayah Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, Esron Siringo-ringo menyebut, para pelaku usaha AMDK di wilayahnya Tengah berusaha untuk berkomunikasi dengan pemerintah agar isu ini bisa segera dihentikan.
“Sebab, wacana regulasi terkait pelabelan BPA terhadap galon polikarbonat ini jelas-jelas tidak sesuai dengan peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Aspadin Sulawesi Utara, Imanuel Adoeng. Menurutnya, para pelaku usaha AMDK di Manado juga menilai wacana regulasi terkait pelabelan BPA terhadap galon polikarbonat itu sangat diskriminatif.
“Usaha kami akan sangat terganggu dan terancam keberlangsungannya oleh isu BPA ini. Kami memohon agar pemerintah bersedia melindungi kami para pelaku usaha AMDK dari isu BPA ini,” ujarnya.
Para pelaku usaha air minum dalam kemasan (AMDK) di wilayah Kota Medan dan Manado juga menilai wacana pelabelan BPA galon PC ini bersifat diskriminatif. Merek melihat isu BPA ini sangat diskriminatif.
Ketua DPD Aspadin wilayah Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, Esron Siringo-ringo menyebut, para pelaku usaha AMDK di wilayahnya Tengah berusaha untuk berkomunikasi dengan pemerintah agar isu ini bisa segera dihentikan.
“Sebab, wacana regulasi terkait pelabelan BPA terhadap galon polikarbonat ini jelas-jelas tidak sesuai dengan peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Aspadin Sulawesi Utara, Imanuel Adoeng. Menurutnya, para pelaku usaha AMDK di Manado juga menilai wacana regulasi terkait pelabelan BPA terhadap galon polikarbonat itu sangat diskriminatif.
“Usaha kami akan sangat terganggu dan terancam keberlangsungannya oleh isu BPA ini. Kami memohon agar pemerintah bersedia melindungi kami para pelaku usaha AMDK dari isu BPA ini,” ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :