Pelaku Usaha AMDK Galon di Daerah Keluhkan Rencana Pelabelan BPA

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:53 WIB
loading...
Pelaku Usaha AMDK Galon...
Pelaku usaha air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat di daerah-daerah mengeluhkan wacana pelabelan risiko BPA di kemasan galon. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Pelaku usaha air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat di daerah-daerah mengeluhkan wacana pelabelan risiko Bisphenol A (BPA) di kemasan galon. Mereka menilai kebijakan ini akan merugikan usaha.

Para pelaku usaha AMDK menyayangkan adanya kampanye hitam terhadap AMDK galon polikarbonat (PC) dengan menyebarkan isu mengandung BPA yang membahayakan kesehatan.

Baca juga: BPOM dan Perang Dagang AMDK Galon

Padahal belum adanya bukti empiris bahwa air galon guna ulang ini menyebabkan gangguan kesehatan bagi para konsumen.

“Tapi, saya katakan bahwa semua itu tidak benar. AMDK galon PC ini sudah digunakan sejak tahun 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat. Malah galon guna ulang ini menjadi favorit digunakan sebab ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang,” kata Willy Bintoro Chandra, salah satu pengusaha asal Semarang, Kamis (24/8/2023).

Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa kebijakan pelabelan BPA ini jelas akan merugikan industri yang memproduksi kemasan ini.

Willy menyebut ada beberapa jenis kualitas galon polikarbonat yang digunakan para industri AMDK yang ada di Indonesia, mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1).

Baca juga: Presiden Diminta Lindungi Industri AMDK dari Persaingan Tidak Sehat

“Jika itu dilakukan di daerah-daerah yang berada di luar Pulau Jawa, itu sama sekali nggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa itu galon yang grade 5 atau yang paling murah atau galonnya yang rusak saat didaur ulang,” ucapnya.

Pengusaha AMDK polikarbonat lainnya, Evan Agustianto juga mengeluhkan hal yang sama. Dia menilai wacana kebijakan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang sangat diskriminatif.

“Wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul. Tapi, kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon sekali pakai PET muncul, isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” ujar Evan yang juga menjabat Ketua DPD Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten (JDB).

Dia menyarankan, jika mau tetap membuat kebijakan pelabelan pada kemasan maka jangan diberlakukan untuk galon polikarbonat saja. Melainkan untuk galon sekali pakai berbahan PET juga.

“Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya kalau memang alasannya seperti itu,” ucapnya.

Para pelaku usaha air minum dalam kemasan (AMDK) di wilayah Kota Medan dan Manado juga menilai wacana pelabelan BPA galon PC ini bersifat diskriminatif. Merek melihat isu BPA ini sangat diskriminatif.

Ketua DPD Aspadin wilayah Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, Esron Siringo-ringo menyebut, para pelaku usaha AMDK di wilayahnya Tengah berusaha untuk berkomunikasi dengan pemerintah agar isu ini bisa segera dihentikan.

“Sebab, wacana regulasi terkait pelabelan BPA terhadap galon polikarbonat ini jelas-jelas tidak sesuai dengan peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Aspadin Sulawesi Utara, Imanuel Adoeng. Menurutnya, para pelaku usaha AMDK di Manado juga menilai wacana regulasi terkait pelabelan BPA terhadap galon polikarbonat itu sangat diskriminatif.

“Usaha kami akan sangat terganggu dan terancam keberlangsungannya oleh isu BPA ini. Kami memohon agar pemerintah bersedia melindungi kami para pelaku usaha AMDK dari isu BPA ini,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sandination Academy...
Sandination Academy dan YIS Dampingi 50 Brand dalam Offline Mentoring Rocket Incubation 2026
IFBC 2026 Palembang...
IFBC 2026 Palembang Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
Pengamat: Kemasan Guna...
Pengamat: Kemasan Guna Ulang Bisa Jadi Alternatif Solusi Kenaikan Harga Plastik
DPRD DKI: Kebijakan...
DPRD DKI: Kebijakan Prabowo Tak Naikkan Harga BBM Beri Ketenangan bagi Masyarakat
Pelaku Usaha di Madura...
Pelaku Usaha di Madura Dorong Pemerintah Berlakukan Tarif Khusus Rokok
Dewas Amdatara Sebut...
Dewas Amdatara Sebut AMDK Terjamin dan Aman Dikonsumsi
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved