Gedung Sate Ditutup Petugas Keamanan Siaga di Tiap Pintu Masuk

Kamis, 30 Juli 2020 - 16:23 WIB
loading...
Gedung Sate Ditutup Petugas Keamanan Siaga di Tiap Pintu Masuk
Petugas keamanan siaga di setiap pintu masuk Gedung Sate. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pascakeluarnya Surat Edaran (SE) terkait penutupan Gedung Sate, petugas keamanan membatasi dan mengecek ketat tamu yang berkepentingan untuk memasuki kawasan pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.

Berdasarkan pantauan SINDOnews, Kamis (30/7/2020), sejumlah petugas keamanan Gedung Sate bersiaga di empat pintu masuk utama gedung bersejarah itu. (BACA JUGA: 40 Pegawai Dikabarkan Positif COVID-19, Gedung Sate Ditutup 14 Hari )

Di setiap pintu masuk, juga tertera salinan SE tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja. (BACA JUGA: Angka Pasien COVID-19 Sembuh di Jabar Tertinggi di Indonesia )

Tampak dari luar pagar, tak ada aktivitas berarti di area dalam Gedung Sate. Bahkan, area parkir yang biasanya dipenuhi kendaraan pun terlihat lengang. (BACA JUGA: Ujian Ridwan Kamil di Balik Satu Abad Gedung Sate )

Gedung Sate Ditutup Petugas Keamanan Siaga di Tiap Pintu Masuk

Petugas keamanan Gedung Sate menunjukkan salinan SE terkait penutupan Gedung Sate. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa

Tidak hanya di bagian belakang dan samping Gedung Sate, di area halaman depan Gedung Sate nyaris tidak ada aktivitas apapun. Hanya terlihat sejumlah petugas keamanan bersiaga di sudut pos keamanan.

Aries, salah seorang petugas keamanan Gedung Sate mengatakan, hanya tamu yang memiliki kepentingan mendesak yang diperbolehkan memasuki Gedung Sate.

Sambil menunjukkan salinan SE tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Arie menjelaskan, pembatasan tamu yang masuk sesuai intruksi pimpinan dengan merujuk pada SE tersebut.

"Mohon maaf, tamu yang diperbolehkan masuk hanya yang memiliki kepentingan mendesak, tamu yang masuk juga harus menunjukkan surat tugas atau identitasnya," kata Aries.

Diketahui, penutupan Gedung Sate menyusul kabar adanya pegawai yang positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang gencar dilakukan terhadap pegawai di Gedung Sate.

Penutupan Gedung Sate juga sejalan dengan SE Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.

Dalam SE disebutkan bahwa diperlukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, sebagai berikut:

1. Seluruh PNS dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Work Form Home (WFH);

2. Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP;

3. Mesjid, command center, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate ditutup;

4. Surat edaran ini berlaku mulai 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, membenarkan adanya surat edaran tersebut.

"Muhun kang edaran itu benar. WFH sebagian. Diupayakan sedikit mungkin yang berada di Gedung Sate. Tapi kita tunggu pernyataan Pak Sekda nanti siang. Live streaming Youtube Humas," katanya melalui ponsel, Kamis (30/7/2020).
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)