Polda Banten Tangkap 9 Penyelundup 159 Kg Ganja Antar Provinsi
Kamis, 30 Juli 2020 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Fiandar mengatakan, motif penyelundupan ini yaitu mengedarkan narkotika jenis ganja ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat untuk mendapatkan keuntungan.
Modusnya yaitu ganja tersebut dikemas kedalam peti dan 4 (empat) buah panel sebuah perusahaan telekomunikasi untuk mengelabuhi petugas di lapangan.
"Barang Bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit mobil merk Hino, 1 buah peti kayu warna merah marun berisi 99 paket dilakban coklat, diduga berisi narkotika jenis ganja dan 4 buah fiber berisikan masing-masing 15 paket, dilakban coklat berisi narkotika jenis ganja. Total 159 kg. Dokumen pengiriman dan penerimaan, alat komunikasi Hp para tersangka dan kartu ATM, 1 unit R2 Jupiter MX, 1 unit R2 Honda Beat Street 1 unit R4 Toyota Avanza," papar Fiandar.
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, kronologis pengungkapan bermula pada awal Juli 2020 pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dengan jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta yang kemudian dilakukan pendalaman informasi.
Pada 18 Juli team surveilance di aceh monitor barang di Cipta Mandiri Cargo dan diberangkatkan ke Jakarta, kemudian pada 23 Juli target termonitor telah tiba di Bakauhuni Lampung dan akan menyeberang ke Merak.
Modusnya yaitu ganja tersebut dikemas kedalam peti dan 4 (empat) buah panel sebuah perusahaan telekomunikasi untuk mengelabuhi petugas di lapangan.
"Barang Bukti yang telah diamankan yaitu 1 unit mobil merk Hino, 1 buah peti kayu warna merah marun berisi 99 paket dilakban coklat, diduga berisi narkotika jenis ganja dan 4 buah fiber berisikan masing-masing 15 paket, dilakban coklat berisi narkotika jenis ganja. Total 159 kg. Dokumen pengiriman dan penerimaan, alat komunikasi Hp para tersangka dan kartu ATM, 1 unit R2 Jupiter MX, 1 unit R2 Honda Beat Street 1 unit R4 Toyota Avanza," papar Fiandar.
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, kronologis pengungkapan bermula pada awal Juli 2020 pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dengan jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta yang kemudian dilakukan pendalaman informasi.
Pada 18 Juli team surveilance di aceh monitor barang di Cipta Mandiri Cargo dan diberangkatkan ke Jakarta, kemudian pada 23 Juli target termonitor telah tiba di Bakauhuni Lampung dan akan menyeberang ke Merak.
Lihat Juga :