Mengenang Kebijakan 3 in 1 Sebelum Diganti Ganjil Genap di Jakarta
Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:09 WIB
loading...
A
A
A
Kebijakan 3 in 1 ini pun semula hanya berlaku pada pagi hari yaitu pukul 07.00-10.00. Kemudian Pemprov DKI menambahnya menjadi pukul 07.00-10.00 dan 16.00-19.00 WIB.
Di tahun 2004 moda transportasi publik Transjakarta mulai beroperasi pada Desember 2003. Pemprov DKI pun mengubah jam 3 in 1 pada sore hari menjadi 16.30-19.00 WIB.
Kebijakan 3 in 1 ini berlaku sepanjang hari Senin-Jumat. Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional kebijakan ini tidak berlaku.
Baca: Tekan Polusi di Jakarta, Menhub Siapkan Jurus Maut: Permak 3 in 1
Kebijakan 3 in 1 yang dibuat Pemprov DKI Jakarta ini sempat membuat munculnya Joki 3 in 1. Joki-joki 3 in 1 ini menunggu pengguna kendaraan pribadi di pintu masuk jalan-jalan yang terkena kebijakan tersebut.
Joki 3 in 1 mendapatkan upah seikhlasnya dari pengguna mobil pribadi yang saat itu kekurangan jumlah penumpang.
Di tahun 2004 moda transportasi publik Transjakarta mulai beroperasi pada Desember 2003. Pemprov DKI pun mengubah jam 3 in 1 pada sore hari menjadi 16.30-19.00 WIB.
Kebijakan 3 in 1 ini berlaku sepanjang hari Senin-Jumat. Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional kebijakan ini tidak berlaku.
Baca: Tekan Polusi di Jakarta, Menhub Siapkan Jurus Maut: Permak 3 in 1
Kebijakan 3 in 1 yang dibuat Pemprov DKI Jakarta ini sempat membuat munculnya Joki 3 in 1. Joki-joki 3 in 1 ini menunggu pengguna kendaraan pribadi di pintu masuk jalan-jalan yang terkena kebijakan tersebut.
Joki 3 in 1 mendapatkan upah seikhlasnya dari pengguna mobil pribadi yang saat itu kekurangan jumlah penumpang.
Lihat Juga :