Ngeri! 2 Geng di Kendal Terlibat Tawuran Berdarah, 1 Tewas dan 1 Terluka
Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Selain menangkap dua pelajar pelaku tawuran berdarah tersebut, Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan menyebut, telah memeriksa lebih dari 20 pelajar untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan tersebut, dua pelajar berinisial RRD dan SBI ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berstatus sebagai pelajar kelas 11 dan 12 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal. Sedangkan korban tewas akibat tawuran tersebut, diketahui bernama Uzhma Maryanto (16) pelajar kelas 10 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal," tutur Feria.
Lebih lanjut Feria mengatakan, telah menyita sejumlah senjata tajam berupa pedang, celurit panjang dan pendek, keris, serta pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: 1 Prajurit Elite TNI AL Gugur Diserang KKB saat Jaga Perbatasan
"Tawuran ini berawal saat Geng Texsan mengirimkan pesan tantangan melalui Instagram, kepada Geng Moza, pada Sabtu (19/8/2023). Lalu, kedua geng tersebut bertemu di Dusun Glagah, Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, untuk melakukan tawuran," terangnya.
Tersangka SBI dan RRD menggunakan senjata tajam jenis celurit panjang, mengejar korban. Kemudian membacok korban menggunakan pelat besi panjang, yang bagian ujungnya dibuat runcing dan berbentuk melengkung seperti celurit.
"Tersangka berstatus sebagai pelajar kelas 11 dan 12 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal. Sedangkan korban tewas akibat tawuran tersebut, diketahui bernama Uzhma Maryanto (16) pelajar kelas 10 sebuah SMK swasta di Kabupaten Kendal," tutur Feria.
Lebih lanjut Feria mengatakan, telah menyita sejumlah senjata tajam berupa pedang, celurit panjang dan pendek, keris, serta pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: 1 Prajurit Elite TNI AL Gugur Diserang KKB saat Jaga Perbatasan
"Tawuran ini berawal saat Geng Texsan mengirimkan pesan tantangan melalui Instagram, kepada Geng Moza, pada Sabtu (19/8/2023). Lalu, kedua geng tersebut bertemu di Dusun Glagah, Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, untuk melakukan tawuran," terangnya.
Tersangka SBI dan RRD menggunakan senjata tajam jenis celurit panjang, mengejar korban. Kemudian membacok korban menggunakan pelat besi panjang, yang bagian ujungnya dibuat runcing dan berbentuk melengkung seperti celurit.
Lihat Juga :