Dirjen Bea dan Cukai: Penangkapan Putra Siregar Sesuai Hukum

Kamis, 30 Juli 2020 - 15:12 WIB
loading...
A A A
Saat ini kasus Putra Sireger sudah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya proses hukum akam berjalan sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan. (Baca juga: Kejari Jakarta Timur Terima Berkas Perkara Bos Ponsel Ilegal )

Sementara, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus Putra yang segera disingkan.

"Ini sudah menjadi rumahnya dari penuntutan karena sudah kita serahkan Kejaksaan sudah P21 nanti kita proses, kita lihat perkembangannya," tuturnya.

Penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta dan Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyatakan, bahwa Putra Siregar terbutkti melakukan tindak pidana kepabeanan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Putra dijerat pasal 103 huruf d UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved