Pemkot Makassar Terbitkan Izin Usaha Burger King Hasanuddin

Kamis, 30 Juli 2020 - 15:05 WIB
loading...
Pemkot Makassar Terbitkan...
Pemkot Makassar melalui Dinas PTSP akhirnya mengeluarkan izin usaha untuk restoran cepat saji Burger King Hasanuddin. Foto/SINDOnews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTS) akhirnya menerbitkan izin usaha Burger King Hasanuddin, Kamis (30/7/2020)

Kepala Bidang Pelayanana Belakang Non Teknis Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Engka, menyampaikan persoalan ini seharusnya tidak berlarut-larut sebab pengurusan izin usaha tidak memakan waktu yang lama. Cuma butuh waktu satu sampai dua hari.

Hanya saja, pihak pengelola baru mengajukan berkas administrasi dua hari lalu. "Selasa sore mereka baru ajukan berkasnya, kemarin kita langsung pergi tinjau dan hari ini kita terbitkan izinnya, yang kita terbitkan itu SIUP dan TDUP," kata Engka.

Baca Juga: Tidak Kantongi Izin, Pemkot Akan Tutup Burger King Hasanuddin

Ia pun menyayangkan restoran cepat saji sebesar Burger King berani beroperasi sebelum memiliki izin lengkap. Padahal dalam regulasi jelas disebutkan bahwa setiap usaha yang ingin beroperasi wajib mengantongi izin dari pemerintah kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Minta Kinerja...
Anggota DPRD Minta Kinerja PTSP DKI Jakarta Dibenahi
Pemkot Jakut Segel 2...
Pemkot Jakut Segel 2 Lapangan Padel karena Tak Kantongi Dokumen PBG
Bea Cukai Bekasi Gelar...
Bea Cukai Bekasi Gelar Layanan Pengurusan Izin NPPBKC Gratis
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Resto Cepat Saji di...
Resto Cepat Saji di Depok Kebakaran, 1 Pegawai Wanita Tewas
Viral McDonalds di Malioboro...
Viral McDonald's di Malioboro Tutup Setelah 30 Tahun Beroperasi, Faktor Boikot Israel?
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Rekomendasi
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Siapa Charles Q. Brown...
Siapa Charles Q. Brown Jr? Jenderal AS yang Dipecat Trump Kritik Pemanfaatan Militer untuk Misi Politik
Militer Israel Akhiri...
Militer Israel Akhiri Misi Brigade Givati di Lebanon Selatan setelah 8 Bulan
Berita Terkini
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Infografis
Berbagi Lagu Tanpa Izin,...
Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved