5 Fakta Kebijakan 50% ASN Jakarta WFH yang Berlaku Mulai Hari Ini

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:39 WIB
loading...
A A A
"Beberapa kementerian sudah, di beberapa pemerintah daerah sudah. Jadi WFH itu kita uji coba. Terkait dengan WFH jelang KTT juga kita usahakan supaya KTT ASEAN berjalan dengan baik di Jakarta," ujar Heru seusai Upacara HUT ke-78 RI di Monumen Nasional (Monas), Kamis (17/8/2023).


3. WFH Tidak Berlaku untuk Lembaga Pendidikan dan Kesehatan


Kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fungsi staf atau pendukung. Kebijakan WFH tidak berlaku untuk puskesmas dan sekolah di DKI Jakarta.

Hal ini karena puskesmas dan sekolah merupakan sektor pelayanan publik yang penting dan harus tetap beroperasi secara normal. Kedua lembaga tersebut hanya dapat menerapkan WFH atau pembelajaran jarak jauh jika ada kondisi khusus, seperti adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan mereka.


4. ASN Diyakini Bakal Tetap Efisien


Meskipun tidak terpantau secara langsung, kinerja para ASN yang WFH dinilai akan terus efektif. Hal itu diketahui melalui rutinitas ASN yang akan menghemat waktu dan biaya transportasi mereka.

Kebijakan WFH juga dapat mengurai kemacetan di Jakarta, sehingga dapat meningkatkan mobilitas dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan publik.


5. Kebijakan ASN Jakarta WFH Bakal Naik Jadi 75%


Kebijakan ASN Jakarta WFH akan bertambah dari 50% menjadi 75%. Ini dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara dan kemacetan selama KTT ASEAN. Adapun penyelenggaraan KTT ASEAN akan berlangsung pada 5-7 September 2023.

"Pertama untuk mengurangi polusi, kedua juga mengurangi kemacetan, yang ketiga pada posisi nanti di tanggal 4 sampai tanggal 7 September di sekitar venue-venue Jakarta Selatan, termasuk tempat tinggal, termasuk tempat meeting lain-lain sekitar Gambir GBK, sekolah PJJ, dan juga ditingkatkan work from homenya di lokasi itu menjadi 75 persen," kata Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Sabtu, (19/8/2023).
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Rekomendasi
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
5 Fakta Serangan Israel...
5 Fakta Serangan Israel ke Sekolah Al-Tabiien yang Mengerikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved