Dari 817 Berkas, 46 Bacaleg Kota Depok Tak Penuhi Syarat Maju Pileg 2024
Senin, 21 Agustus 2023 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
"Kami masih menunggu karena ditahapan jadwalnya itu mulai 19 sampai 28 Agustus kita diminta menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara," tandasnya.
Kata dia, melalui website ada formulir dan masyarakat wajib mencantumkan bukti identitas diri atau bukti yang relevan.
"Kami menyediakan help desk terkait tanggapan masyarakat," tutupnya.
Kata dia, melalui website ada formulir dan masyarakat wajib mencantumkan bukti identitas diri atau bukti yang relevan.
"Kami menyediakan help desk terkait tanggapan masyarakat," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :