Dari 817 Berkas, 46 Bacaleg Kota Depok Tak Penuhi Syarat Maju Pileg 2024
Senin, 21 Agustus 2023 - 14:45 WIB
loading...
Sebanyak 46 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Sebanyak 46 bakal calon anggota DPRD Kota Depok (bacaleg) dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Posisinya itu ada 771 daftar calon sementara (DCS) yang dinyatakan memenuhi syarat. Tapi yang masuk di kita 817 berkas. Jadi yang tidak memenuhi syarat itu ada 46 bacaleg," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Fikri Tamau, Senin (21/8/2023).
Fikri membeberkan, dari 771 bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 298 di antaranya perempuan. Sedangkan jumlah partai politik, yakni 17 di luar Partai Garuda yang tidak mengirim nama bacaleg.
Baca Juga: KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD
"Dari komposisi yang ada yang dari 771 ada 298 bacaleg perempuan atau 38,6 persen. Memang di Kota Depok hanya 17 parpol di luar dari Partai Garuda tidak menyerahkan nama bacaleg," ucapnya.
Fikri menyebut selanjutnya KPU menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terkait 771 bacaleg yang lolos DCS. Masyarakat bisa menilai melalui website resmi atau langsung datang ke kantor KPU Depok.
"Posisinya itu ada 771 daftar calon sementara (DCS) yang dinyatakan memenuhi syarat. Tapi yang masuk di kita 817 berkas. Jadi yang tidak memenuhi syarat itu ada 46 bacaleg," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Fikri Tamau, Senin (21/8/2023).
Fikri membeberkan, dari 771 bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 298 di antaranya perempuan. Sedangkan jumlah partai politik, yakni 17 di luar Partai Garuda yang tidak mengirim nama bacaleg.
Baca Juga: KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD
"Dari komposisi yang ada yang dari 771 ada 298 bacaleg perempuan atau 38,6 persen. Memang di Kota Depok hanya 17 parpol di luar dari Partai Garuda tidak menyerahkan nama bacaleg," ucapnya.
Fikri menyebut selanjutnya KPU menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terkait 771 bacaleg yang lolos DCS. Masyarakat bisa menilai melalui website resmi atau langsung datang ke kantor KPU Depok.
Lihat Juga :