Aksara Jawa dan Unggah Ungguh Mulai Ditinggalkan, DPRD DIY Dorong Perbaikan Kurikulum Sekolah

Minggu, 20 Agustus 2023 - 10:37 WIB
loading...
Aksara Jawa dan Unggah...
Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa di Sanggar Suryo Bawono, Playen pada Sabtu (19/8/2023). Foto/Erfan Erlin/MPI
A A A
YOGYAKARTA - Ketua DPRD DIY , Nuryadi menilai penggunaan aksara Jawa dan juga unggah-ungguh atau sopan santun dalam kehidupan masyarakat di DIY saat ini sudah mulai memudar. Kemajuan tehnologi informasi mengakibatkan degradasi budaya Jawa tersebut.

Nuryadi mengatakan, saat ini sudah banyak masyarakat DIY yang tidak bisa menulis dan membaca aksara Jawa. Padahal aksara dan bahasa Jawa mencerminkan unggah-ungguh yang ada dalam tradisi budaya Jawa.

"Aksara dan bahasa Jawa itu ada tingkatnya karena sudah masuk unggah-ungguh atau sopan santun,"tutur dia di sela sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa di Sanggar Suryo Bawono, Playen ini berlangsung pada Sabtu (19/8/2023) kemarin.

Dia menyebut bahasa Jawa ada tingkatannya mulai dari bahasa kasar alias Ngoko, kemudian bahasa halus alias Kromo dan bahasa Jawa sangat halus atau kromo Hinggil. Tingkatan bahasa Jawa ini akan disesuaikan dengan lawan bicara.

Baca Juga: Aksara Jawa Sunda dan Bali Akan Didaftarkan Serentak ke BSN

Kondisi serupa juga ada dalam aksara Jawa yang memiliki berbagai tingkatan. Saat ini sangat jarang masyarakat DIY yang masih mengerti dan memahami aksara Jawa ini. Bahkan hanya sebagian kecilnya masyarakat DIY yang mampu membaca dan menulis aksara Jawa.

"Ini mengundang keprihatian semua pihak. Saya kira kurikulum di sekolah yang harus diperbaiki,"tutur dia.

Dia menambahkan, oleh karenanya pemerintah berkewajiban untuk melestarikan aksara Jawa ini. Kurikulum pendidikan harus dievaluasi agar aksara Jawa ini tidak punah. Di samping juga nantinya semua siswa dari luar DIY juga harus turut serta mempelajari Aksara Jawa.

Menurutnya, upaya ini harus dilakukan terlebih saat ini sudah ada Peraturan daerah yang mengaturnya. Tinggal menunggu Peraturan Gubernur untuk pengimplementasiannya. Jika semua sudah lengkap maka, harus segera dilaksanakan di segenap masyarakat.

Baca Juga: Kisah Aji Saka Pencipta Aksara Jawa untuk Mengenang 2 Pengawal Setianya

Di samping aksara Jawa, adanya kecenderungan memudarnya unggah ungguh saat ini. Hal ini dapat dirasakan dalam kehidupan sosial masyarakat bahkan keluarga.

"Jaman saya ini, dengan bapak saya ini masih boso (berkomunikasi dengan bahasa jawa halus). Sekarang sudah tidak bisa," kata Nuryadi.

Kemudian dia mencontohkan ironi komunikasi keluarga yang sekarang justru terasa dibatasi oleh perkembangan jaman. Meskipun berkumpul dalam satu rumah, namun sibuk dengan gawai atau ponsel. Padahal berkumpulnya satu keluarga sangat efektif untuk mempererat hubungan emosional.

Maka dari itu, pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara Jawa penting. Di samping secara nasional ada program sinau Pancasila, di internal Provinsi DIY juga memiliki kekayaan budaya yang juga harus dilestarikan.

"Pasti ada tantangan, pasti ada kendala," ucapnya.

Menurut Nuryadi, persoalan itu hanya karena tidak biasa saja. Maka jika semua bisa mencoba sisi lain dari budaya ke wisata, bagaimana budaya Jawa harus tetap melekat.

"Mumpung masih dipercaya pemerintah pusat untuk mendapat dana keistimewaan (danais), ini untuk mengembangkan," jelasnya.

Sementara itu, pegiat aksara Jawa di Kampung Aksara Pacibita, Ahmad Fikri mengatakan, pengesahan Perda tidak semata-mata ingin menunjukkan Keistimewaan DIY tapi justru penghargaan terhadap warisan leluhur. Saat ini sebagian besar masyarakat Yogyakarta sudah tidak memiliki kemampuan membaca dan menulis aksara Jawa.

"Ke depan mudah-mudahan dengan adanya perda dan pergub menginspirasi masyarakat untuk membentuk sanggar-Sanggar aksara Jawa," ujarnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Disdik DKI Jakarta Bakal...
Disdik DKI Jakarta Bakal Masukan Muatan Lokal Dalam Kurikulum Belajar
Dirjen Polpum Kemendagri...
Dirjen Polpum Kemendagri Dorong Banjarbaru Jadi Percontohan Gerakan Nasional ASRI
Gubernur Victoria Berkunjung...
Gubernur Victoria Berkunjung ke GSM, Rizal Ungkap Mimpinya saat Sekolah di Australia
Prabowo Puji Sultan...
Prabowo Puji Sultan HB X Tampak Lebih Muda: Saya Kira Kapten Pasukan Khusus
Bawa Konsep Eco Socio...
Bawa Konsep Eco Socio Tech, Sekolah Berstandar Internasional Pertama Segera Beroperasi di Indramayu
Kurikulum Pembelajaran...
Kurikulum Pembelajaran di Sekolah Terdampak Bencana Sumatera Disederhanakan
Momen Prabowo dan Sri...
Momen Prabowo dan Sri Sultan HB X Semobil Naik Maung
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved