Dema UIN Solo Dibekukan Buntut Mahasiswa Baru Dipaksa Daftar Pinjol
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
Untuk skema PBAK akan dirapatkan agar tetap jalan karena sudah ada biayanya tidak harus ditunda, harapanya semua berjalan sambil menyelesaikan persoalan yang tersisa, diselesaikan internal.
Sementara setelah viral terkait pinjol, pihak Dema UIN Raden Mas Said Solo mengeluarkan pernyataan soal kasus tersebut melalui akun Instagramnya. Dalam keterangannya, kegiatan PBAK dan festival budaya 2023 telah sesuai dengan tiga landasannya.
Baca Juga: Gegara Pinjol, Aliansi Mahasiswa UIN Solo Minta Rektor Bubarkan DEMA
Yakni keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016. Keputusan Rektor IAIN No. 295 Tahun 2017 dan Grand Design PBAK yang disahkan bersama jajaran Rektorat UIN Raden Mas Said Surakartya pada 9 Mei 2023.
Dengan ketiga landasan tersebut Dema UIN Raden Mas Said secara resmi dan legal dapat melakukan segala persiapan mekanisme PBAK dan festival budaya tahun 2023 termasuk dalam hal pendanaan dan kerjasama, tulis pihak Dema UIN Raden Mas Said.
Dema uin surakarta juga menyatakan, bahwa pihaknya hanya bekerja sama dengan lembaga dan organisasi masyarakat yang resmi dan legal termasuk BCA, Akulaku dan Aladin. Ketiga lembaga tersebut telah dinaungi dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK).
Sementara setelah viral terkait pinjol, pihak Dema UIN Raden Mas Said Solo mengeluarkan pernyataan soal kasus tersebut melalui akun Instagramnya. Dalam keterangannya, kegiatan PBAK dan festival budaya 2023 telah sesuai dengan tiga landasannya.
Baca Juga: Gegara Pinjol, Aliansi Mahasiswa UIN Solo Minta Rektor Bubarkan DEMA
Yakni keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016. Keputusan Rektor IAIN No. 295 Tahun 2017 dan Grand Design PBAK yang disahkan bersama jajaran Rektorat UIN Raden Mas Said Surakartya pada 9 Mei 2023.
Dengan ketiga landasan tersebut Dema UIN Raden Mas Said secara resmi dan legal dapat melakukan segala persiapan mekanisme PBAK dan festival budaya tahun 2023 termasuk dalam hal pendanaan dan kerjasama, tulis pihak Dema UIN Raden Mas Said.
Dema uin surakarta juga menyatakan, bahwa pihaknya hanya bekerja sama dengan lembaga dan organisasi masyarakat yang resmi dan legal termasuk BCA, Akulaku dan Aladin. Ketiga lembaga tersebut telah dinaungi dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK).
Lihat Juga :