Dema UIN Solo Dibekukan Buntut Mahasiswa Baru Dipaksa Daftar Pinjol

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 07:31 WIB
loading...
Dema UIN Solo Dibekukan...
Ribuan mahasiwa baru UIN Raden Mas Said Surakarta demo rektor minta Dema dibubarkan. Foto/iNews TV/Septyantoro
A A A
SOLO - Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Solo dibekukan. Hal ini terkait mewajibkan mahasiswa baru (MABA) mendaftar pinjaman online sebagai syarat Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

Aturan mahasiswa baru diharuskan daftar pinjaman online sebagai syarat pelaksanaan PBAK menuai protes sejumlah pihak. Bahkan beberapa waktu lalu sejumlah mahasiswa baru menggelar aksi demo menuntut pembubaran Dema UIN.

”Dewan kode etik mahasiswa UIN Solo juga telah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus Pinjol tersebut,” kata Wakil Direktur 1 UIN Raden Mas Said Solo Imam Makruf dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).



Menurut dia, sudah disampaikan keputusan rektor salah satunya memberhentikan untuk sementara seluruh kegiatan DEMA untuk waktu yang belum ditentukan. Kegiatan PBAK, pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan agar tidak mengganggu proses akademik.

”Saat ini Dema diambil alih Rektorat, di bawah koordinasi Wakil Rektor 3 langsung,” ungkapnya.

Untuk skema PBAK akan dirapatkan agar tetap jalan karena sudah ada biayanya tidak harus ditunda, harapanya semua berjalan sambil menyelesaikan persoalan yang tersisa, diselesaikan internal.

Sementara setelah viral terkait pinjol, pihak Dema UIN Raden Mas Said Solo mengeluarkan pernyataan soal kasus tersebut melalui akun Instagramnya. Dalam keterangannya, kegiatan PBAK dan festival budaya 2023 telah sesuai dengan tiga landasannya.



Yakni keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016. Keputusan Rektor IAIN No. 295 Tahun 2017 dan Grand Design PBAK yang disahkan bersama jajaran Rektorat UIN Raden Mas Said Surakartya pada 9 Mei 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2493 seconds (0.1#10.140)