Kisah 2 Bupati Dipecat Sultan HB I, Buntut Aksi Boikot Terhadap Perjanjian VOC Belanda
Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:28 WIB
loading...
Lokasi penandatanganan Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755. Tempat ini sekarang dipagari dan dirawat oleh kerabat Keraton Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Foto/Wikipedia
A
A
A
YOGYAKARTA - Perjanjian Giyanti antara VOC Belanda dengan Kerajaan Mataram membuat perubahan besar. Perjanjian pun terpaksa ditandatangani oleh Kerajaan Mataram usai kalah perang. Beberapa wilayah yang sebelumnya menjadi kekuasaan Kesultanan Mataram pun berimbas.
Di Madiun, perjanjian VOC Belanda dengan Mataram membuat pusat pemerintahan bergeser. Pergeseran ini konon terjadi dari Istana Wonosari ke Istana Kranggan bermula dari penunjukan Raden Ronggo Prawirodirjo I sebagai Bupati Madiun oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I (Sultan HB I) pada akhir 1750-an.
Hal tersebut tidak lepas dari konteks politik Jawa setelah Perang Giyanti disusul perjanjiannya, serta bertahtanya Sultan HB I pada 1749 - 1972. Pada periode awal itu, muncul masalah yang melibatkan Bupati Mangkudipuro dan Bupati Sawoo, yang kini menjadi Ponorogo.
Dikutip dari "Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta : Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun, sekitar 1779 - 1810", masalah itu bermula dari usaha pemboikotan yang dilakukan oleh kedua bupati atas kewajiban - kewajiban yang dikenakan oleh VOC.
Baca Juga: Kisah Raja Mataram Sultan Amangkurat I Berseteru dengan Kerajaan Banten
Tindakan kedua bupati tersebut mengharuskan mereka berhadapan dengan Sultan HB I. Sebab, usai Perjanjian Giyanti, Madiun merupakan bagian wilayah Kesultanan Yogyakarta. Memang, kukuban ing sak wetane Gunung Lawu atau wilayah tertutup yang berada di sebelah timur Gunung Lawu, ini dari masa ke masa senantiasa jadi momok menakutkan bagi para penguasa keraton - keraton Jawa tengah-selatan.
Medan tempuh yang cukup sulit antara mancanegara timur dan ibu kota keraton memberikan semacam perasaan bebas merdeka kepada para bupati kawasan timur, khususnya pejabat tinggi yang membawahi daerah - daerah paling timur yang berkedudukan di Madiun. Hal tersebut membuat keluarga bupati berpengaruh di wilayah yang jarang penduduknya ini mengembangkan rasa kedaerahan yang kuat.
Di Madiun, perjanjian VOC Belanda dengan Mataram membuat pusat pemerintahan bergeser. Pergeseran ini konon terjadi dari Istana Wonosari ke Istana Kranggan bermula dari penunjukan Raden Ronggo Prawirodirjo I sebagai Bupati Madiun oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I (Sultan HB I) pada akhir 1750-an.
Hal tersebut tidak lepas dari konteks politik Jawa setelah Perang Giyanti disusul perjanjiannya, serta bertahtanya Sultan HB I pada 1749 - 1972. Pada periode awal itu, muncul masalah yang melibatkan Bupati Mangkudipuro dan Bupati Sawoo, yang kini menjadi Ponorogo.
Dikutip dari "Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta : Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun, sekitar 1779 - 1810", masalah itu bermula dari usaha pemboikotan yang dilakukan oleh kedua bupati atas kewajiban - kewajiban yang dikenakan oleh VOC.
Baca Juga: Kisah Raja Mataram Sultan Amangkurat I Berseteru dengan Kerajaan Banten
Tindakan kedua bupati tersebut mengharuskan mereka berhadapan dengan Sultan HB I. Sebab, usai Perjanjian Giyanti, Madiun merupakan bagian wilayah Kesultanan Yogyakarta. Memang, kukuban ing sak wetane Gunung Lawu atau wilayah tertutup yang berada di sebelah timur Gunung Lawu, ini dari masa ke masa senantiasa jadi momok menakutkan bagi para penguasa keraton - keraton Jawa tengah-selatan.
Medan tempuh yang cukup sulit antara mancanegara timur dan ibu kota keraton memberikan semacam perasaan bebas merdeka kepada para bupati kawasan timur, khususnya pejabat tinggi yang membawahi daerah - daerah paling timur yang berkedudukan di Madiun. Hal tersebut membuat keluarga bupati berpengaruh di wilayah yang jarang penduduknya ini mengembangkan rasa kedaerahan yang kuat.
Lihat Juga :