Kejari Kabupaten Bekasi Naikkan Status Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD ke Penyidikan
Selasa, 15 Agustus 2023 - 06:50 WIB
loading...
A
A
A
”Terlapor juga akan kita panggil, tinggal tunggu waktu. Yang pasti, minimal dua alat bukti itu sudah ada tapi kita tetap harus mengumpulkan itu secara keseluruhan. Setelah dirasa keterangan saksi-saksi sudah cukup dan keterangan alat bukti cukup, kita wajib tetapkan tersangka,” ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini murni upaya penegakan hukum atas perbuatan dugaaan tindak gratifikasi dimaksud.
Baca: Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pj Bupati Bekasi: Lebih Akuntabel
”Kemarin waktu kita ke sana (TKP alat bukti) banyak dikait-kaitkan dengan politisasi. Perlu dicatat, kami tidak ada sedikit pun politisasi atau pun kriminalisasi, ini murni penegakan hukum kami atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi,” katanya.
Pihaknya tengah melengkapi keterangan-keterangan yang sudah disampaikan ketujuh saksi sebelumnya, termasuk mengambil atau menyita barang bukti untuk melengkapi alat bukti perkara ini hingga terang benderang.
”Barang bukti ini bukan alat bukti tapi bagian dari alat bukti. Semua itu harus kami pastikan semua lengkap dan sesuai dengan prosedur standar. Nah saat itu sudah terkumpul semua kami akan ekspos kembali terkait penetepan tersangka,” ungkapnya.
Diketahui pada Senin (7/8/2023) sejumlah elemen masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga telah menerima dua unit kendaraan mewah bermerek Mitsubishi Pajero dan BMW.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini murni upaya penegakan hukum atas perbuatan dugaaan tindak gratifikasi dimaksud.
Baca: Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pj Bupati Bekasi: Lebih Akuntabel
”Kemarin waktu kita ke sana (TKP alat bukti) banyak dikait-kaitkan dengan politisasi. Perlu dicatat, kami tidak ada sedikit pun politisasi atau pun kriminalisasi, ini murni penegakan hukum kami atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi,” katanya.
Pihaknya tengah melengkapi keterangan-keterangan yang sudah disampaikan ketujuh saksi sebelumnya, termasuk mengambil atau menyita barang bukti untuk melengkapi alat bukti perkara ini hingga terang benderang.
”Barang bukti ini bukan alat bukti tapi bagian dari alat bukti. Semua itu harus kami pastikan semua lengkap dan sesuai dengan prosedur standar. Nah saat itu sudah terkumpul semua kami akan ekspos kembali terkait penetepan tersangka,” ungkapnya.
Diketahui pada Senin (7/8/2023) sejumlah elemen masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga telah menerima dua unit kendaraan mewah bermerek Mitsubishi Pajero dan BMW.
Lihat Juga :