TKI asal Buleleng Ditahan FBI di AS, Ini Penjelasan BP3TKI

Kamis, 26 Januari 2017 - 17:06 WIB
TKI asal Buleleng Ditahan FBI di AS, Ini Penjelasan BP3TKI
TKI asal Buleleng Ditahan FBI di AS, Ini Penjelasan BP3TKI
A A A
DENPASAR - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Gede Sukrantara asal Buleleng, sampai saat ini masih ditahan pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) di Florida, Amerika Serikat. Pemuda tersebut ditahan FBI lantaran diduga mencabuli bocah yang masih di bawah umur.

Namun sayangnya Balai Pusat Pelayanan Pengiriman (BP3) TKI Bali hingga saat ini belum melakukan tindakan untuk bantuan hukum terhadap pemuda tersebut bersama dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Perwakilan dari BP3TKI, Simon Zaenal Daniel mengatakan, mendapatkan informasi mengenai Gede Sukrantara itu diterima pada, Selasa 24 Januari 2017 lalu.

Ada kabar bahwa BP3TKI ini dilarang menghubungi mereka oleh agent yang memberangkatkan Gede yang bekerja di kapal pesiar.

Pihaknya mengaku sengaja tidak membangun komunikasi dengan KBRI dan KJRI karena atas permintaan dari Agen Sumber Bakat Insani (SBI) yang memberangkatkan Gede Sukantara ke kapal pesiar.

"Belum ada koordinasi dengan KJRI dan KBRI. Itu atas permintaan dari agen SBI karena katanya mereka siap kooperatif," paparnya, di Denpasar, Kamis (26/1/2017).

Imbuhnya, agen SBI siap bertanggung jawab atas kasus yang menimpa TKI asal Buleleng itu. Saat ini Gede Sukrantara ditahan di penjara Paul Rein Detention Facility, dengan alamat 2421 NW 16th St, Pompano Beach, Florida 33069.

Nomor penahanannya 391700005, atas tuduhan pelanggaran Undang-undang Florida Pasal 800.04-4a, tindakan pelecehan/pencabulan terhadap korban di bawah umur 16 tahun.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9381 seconds (0.1#10.140)