Diperbantukan Membangun Tembok Penjara, Napi di Purbalingga Kabur

Rabu, 25 Januari 2017 - 21:47 WIB
Diperbantukan Membangun Tembok Penjara, Napi di Purbalingga Kabur
Diperbantukan Membangun Tembok Penjara, Napi di Purbalingga Kabur
A A A
SEMARANG - Insiden kaburnya narapidana (napi) dari penjara kembali terjadi di Jawa Tengah. Kali ini seorang napi kasus pencurian kabur dari Rutan Kelas IIB Purbalingga.

Informasi yang dihimpun, napi yang kabur itu bernama Rudin alias Rusin, warga Desa Pengalusan RT02/RW06, Mbrebet Purbalingga. Dia kabur dari Rutan Purbalingga, Selasa (24/1/2017).

Rudin adalah terpidana kasus pencurian dengan pemberatan divonis 2 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri Purbalingga. Dia baru menjalani 1 tahun hukuman.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Joni Priyanto, membenarkan adanya napi kabur itu. "Masih pengecekan dan pencarian Mas," ungkap Joni, Rabu (25/1/2017) petang.

Informasi yang dihimpun, Rudin saat itu diperbantukan membangun tembok keliling penjara. Tembok penjara roboh sehingga diperbaiki. Namun, saat siang untuk apel sebelum makan siang, ternyata Rudin sudah tidak ada.

Insiden kaburnya Rudin menambah daftar panjang napi yang kabur. Sabtu pekan lalu, dua terpidana narkotika yang ditahan di Lapas Batu Nusakambangan, kabur.

Masing-masing, Syarjani Abdullah (39),terpidana 15 tahun dan M. Husein (44), terpidana seumur hidup. Mereka kabur saat Salat Zuhur, memanfaatkan kelengahan petugas.

Soal ini, Joni mengatakan dua napi itu juga masih dalam pencarian alias belum tertangkap. Pihaknya menggandeng instansi lain, termasuk Polri dan TNI untuk melakukan pencarian. "Belum Mas (belum tertangkap)," tambahnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5716 seconds (0.1#10.140)